Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sebut PPK Tamalate Banyak Ubah Suara Kotak Kosong ke Calon Tunggal

Kompas.com - 03/07/2018, 06:11 WIB
Hendra Cipto,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menemukan banyak form C1 KWK yang diubah Ketua PPK Tamalate.

Sebelumnya, suara untuk kotak kosong unggul, namun dialihkan ketua PPK Tamalate ke calon tunggal Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu).

Menurut Komisioner KPU Sulsel, Uslimin, ketua PPK Tamalate telah direkomendasikan ke KPU Makassar untuk dilakukan pemecatan atas perbuatannya.

Ditambah, setelah mengubah C1 KWK pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar, ketua PPK Tamalate menghilang dan tidak diketahui keberadaannya.

Baca juga: Pendukung Calon Tunggal dan Kotak Kosong Bentrok di Makassar

“Ketua PPK Tamalate menghilang dan dinyatakan buron oleh Gakkamdu. Kita sudah rekomendasikan pemecatannya atas perbuatannya memalsukan surat C1 dan telah menghilang hingga tugasnya terbengkalai,” tegas Uslimin.

Uslimin mencontohkan, surat C1 yang diubah atau dipalsukan oleh Ketua PPK Tamalate lebih berpihak ke calon tunggal Appi-Cicu.

Surat C1 dari beberapa TPS di Kecamatan Tamalate yang menyatakan kotak kosong unggul diubah dan calon tunggal menang telak.

“Seperti ini ada surat C1 di beberapa TPS di Kecamatan Tamalate, kotak kosong yang unggul dengan perolehan suara 100 lebih sekian suara," katanya.

"Kemudian surat C1 itu diubah dan kotak kosong hanya memeroleh 2 suara dan bahkan ada yang 0. Pokoknya banyak sekali surat C1 yang dipalsukan,” jelasnya.

Baca juga: Gerindra Sebut Kemenangan Kotak Kosong Bentuk Perlawanan dan Hukuman Rakyat

Terkait jumlah surat C1 yang dipalsukan, Uslimin belum mengetahui pasti. Karena staf KPU Sulsel, KPU Makassar, dan Panwaslu Makassar sedang melakukan pengecekan dan pemeriksaan.

“Sementara masih diperiksa semua surat C1 oleh KPU dan Panwaslu. Banyak sekali surat C1 yang dipalsukan dan suara kotak kosong dialihkan ke calon tunggal," katanya.

Ketua PPK Tamalate, sambung Uslimin, mengira form C1 tidak diperiksa dan diteliti. Padahal, salinan surat C1 dipegang Panwaslu, saksi-saksi, hingga pengawas independen.

"Kita tunggu hasil pemeriksaan berapa total suara yang dialihkan dan berapa surat C1 dari TPS-TPS yang dipalsukan. Jelas banyak sekali surat C1 dari TPS-TPS di Kecamatan Tamalate diubah,” ungkapnya. 

Kompas TV Apakah fenomena calon tunggal melawan kotak kosong akan menjadi ancaman baru bagi jalannya demokrasi di Indonesia?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com