Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pascatabrakan Speedboat di Sebatik, Pemerintah Awasi Kepulangan TKI Ilegal

Kompas.com - 02/07/2018, 22:15 WIB
Sukoco,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Konsulat Republik Indonesia di Kota Tawau, Malaysia, mengeluarkan peringatan kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang akan masuk ke Malaysia pascakecelakaan speedboat atau kapal cepat yang menewaskan 6 penumpang di perairan perbatasan Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (29/6/2018) malam.

Bagian Penerangan Konsulat RI di Kota Tawau Firman Agustina mengatakan, pemerintah Malaysia saat ini tengah melakukan Operasi Mega untuk merazia Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) yang telah dimulai sejak tanggal 1 Juli 2018.

“Termasuk dengan memperketat patroli penjagaannya di daerah perbatasan laut untuk mencegah masuknya orang asing melalui jalur tidak resmi,” ujar Firman, Senin (02/07/2018).

Baca juga: Jenazah Anis, Korban Tabrakan Speedboat, Dipulangkan ke NTT Pakai Uang Urunan

Konsulat Republik Indonesia di Kota Tawau juga menyayangkan masih maraknya TKI yang pulang ke Indonesia dengan menggunakan moda ilegal.

Maraknya TKI menggunakan jalur ilegal karena masih banyak warga Indonesia di Sabah yang tidak memiliki dokumen izin tinggal, padahal mereka membawa anak serta keluarga untuk bekerja. 

Di sisi lain hingga saat ini pemerintah Malaysia belum membuat peraturan dan kebijakan yang dapat membantu para TKI untuk mengurus izin tinggal yang sah bagi keluarganya TKI di Sabah.

"Kami juga mengimbau agar para TKI tidak mengajak saudara ataupun kerabat mereka dari tanah air untuk ke Malaysia melalui jalur ilegal,” imbuhnya.

Baca juga: Tabrakan Speedboat, Seorang TKI Mengaku 2 Anaknya Masih Hilang

Kejadian kecelakaan di jalur yang tidak resmi pada Jumat (29/6/2018) malam menurut Konsulat Republik Indonesia di Kota Tawau bukanlah yang pertama kali terjadi.

Pada bulan Februari tahun 2017 juga terjadi kecelakaan di perairan tersebut. Namun sayangnya, jalur-jalur tersebut masih beroperasi. 

Hal itu membuka kesempatan bagi para TKI yang tidak memiliki dokumen perjalanan yang resmi untuk memilih jalur ilegal tersebut meski memiliki risiko kecelakaan atau penangkapan oleh aparat keamanan laut Malaysia.

Kompas TV Akibat kecelakaan ini, dua orang penumpang tewas, dua lainya menghilang, sementara dua orang penumpang selamat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com