Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Juli, Pemungutan Suara Ulang Digelar di 4 TPS di Jawa Timur

Kompas.com - 30/06/2018, 19:37 WIB
Ghinan Salman,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur Aang Kunaifi mengatakan, pemungutan suara ulang akan digelar di 4 tempat pemungutan suara (TPS) kabupaten/kota di Jawa Timur, Minggu (1/8/2018). 

Pemungutan suara ulang dilakukan di sebuah TPS di Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.

Pemungutan ulang disebabkan adanya kelebihan surat suara.

Baca juga: Ada Pemilih Siluman, KPU Halmahera Utara Gelar Pemungutan Ulang di Pulau Gebe

"Jumlah surat suara di 1 TPS itu 497 dan (surat suara) yang digunakan 333. Harusnya tersisa 164, tetapi ini ada 189 surat suara," kata Aang, Sabtu (30/6/2018).

Pemungutan ulang juga akan dilakukan di sebuah TPS di Desa Susuhbango, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.

Terdapat dua pemilih yang tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT), tetapi ikut mencoblos.  

Baca juga: KPU Sebut Sejumlah TPS di Daerah Harus Pemungutan Ulang

"Ada warga di luar Kediri, tanpa form A5 menggunakan hak pilihnya hanya dengan menunjukkan KTP," ujarnya. 

Selain itu, pemungutan ulang juga akan dilakukan di sebuah TPS di Kelurahan Kepanjenlor, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.

Ada 12 pemilih yang tidak terdaftar DPT, tetapi menggunakan hak pilih tanpa form A5 dan hanya menunjukkan KTP.

Baca juga: Surat Suara Dicoblosi KPPS, KPU Halmahera Tengah Putuskan Pemungutan Ulang

Sementara itu, di TPS 9 Manukan Lor, Kecamatan Tandes, Surabaya, diketahui terdapat 2 pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali. 

"Jadi Minggu besok, 4 TPS ini akan menggelar pemungutan suara ulang. Alasan pemilihan ulang karena jelas ditemukan pelanggaran yang memengaruhi penghitungan suara di pilkada," kata Aang.

Ketua KPU Jawa Timur Eko Sasmito membenarkan pemungutan suara ulang akan digelar di Kediri, Blitar, Jombang, dan Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com