Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per 1 Juli 2018, Kereta Bersubsidi Alami Penyesuaian Tarif

Kompas.com - 29/06/2018, 20:49 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Mulai 1 Juli 2018, PT Kereta Api Indonesia memberlakukan tarif parsial untuk kereta bersubsidi jarak sedang dan jauh.

"Tidak ada kenaikan tarif, yang ada penyesuaian tarif berdasarkan jarak tempuh," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Joni Martinus kepada Kompas.com, Jumat (29/6/2018).

Dengan kebijakan ini, tarif akan dihitung berdasarkan jarak tempuh yang sudah ditentukan. Misalnya KA Serayu tujuan Pasar Senen-Tarikmalaya.

Selama ini, tarif KA Serayu Rp 67.000. Dengan sistem yang baru, tarif lebih murah menjadi Rp 63.000 jika jarak tujuannya kurang dari 332 kilometer.

Baca juga: PT KAI Sebut Penumpang Kereta Api Meningkat 5 Persen Selama Lebaran

Joni menjelaskan, penetapan tarif parsial berdasar jarak ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 31 Tahun 2018 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).

Di Daop 2 Bandung, ada 4 kereta ekonomi bersubsidi yang akan menerapkan tarif parsial, yaitu:

1. KA Kahuripan relasi Kiaracondng-Blitar PP (700 Km). Untuk jarak 0-526 Km berlaku tarif Rp 80.000 dan jarak lebih jauh dari 526 Km berlaku tarif Rp 84.000.

2. KA Pasundan relasi Kiaracondong-Surabaya Gubeng PP (691 Km). Untuk jarak 0-519 Km berlaku tarif Rp 88.000 dan jarak lebih jauh dari 519 Km berlaku tarif Rp 94.000.

3. KA Serayu relasi Kiaracondong-Kroya PP (421 Km). Untuk jarak 0-332 Km berlaku tarif Rp 63.000 dan jarak lebih jauh dari 332 Km berlaku tarif Rp 67.000.

4. KA Kutojaya Selatan relasi Kiaracondong-Kuoarjo PP (319 Km). Untuk jarak 0-240 Km berlaku tarif Rp 58.000 dan jarak lebih jauh dari 240 Km berlaku tarif Rp 62.000.

Baca juga: Kemenangannya Terancam, Ridwan Kamil Tak Khawatir

Bagi penumpang yang telah terlanjur membeli tiket 4 kereta tersebut dengan harga lebih tinggi, Joni mengatakan, PT KAI akan mengembalikannya.

Caranya, penumpang dapat mengambil selisih bea di stasiun tujuan penumpang dengan menunjukkan boarding pass atau e-boarding pass dan kartu identitas aslinya kepada petugas loket.

"Batas pengambilan bea sampai dengan tiga hari setelah jadwal kedatangan KA," tutupnya.

Kompas TV Hingga Minggu (24/6) malam, arus balik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat masih ramai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com