Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Quick Count KPU Pilkada Kota Madiun, Paslon Maidi-Inda Unggul

Kompas.com - 28/06/2018, 12:46 WIB
Muhlis Al Alawi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Perhitungan cepat (quick count) KPU Kota Madiun menyebutkan pasangan calon Maidi-Inda Raya unggul dalam pilkada Kota Madiun 2018.

Pasangan yang diusung PDIP, PAN, PKB, PPP dan Partai Demokrat itu unggul dengan perolehan 39.347 suara atau 38,53 persen.

"Hasil perhitungan cepat untuk pasangan nomer satu Maidi-Inda Raya unggul dengan perolehan 39.347 suara atau 38,53 persen. Kemudian disusul paslon dua, Mahardika-Arief dan paslon tiga, Yusuf-Bambang," ujar Ketua KPU Kota Madiun, Sasangko kepada wartawan, Kamis ( 28/6/2018) siang.

Sasangko menambahkan, paslon nomor urut dua dari calon perseorangan, Harryadin Mahardika-Arief Rahman meraih 35.326 suara atau 34,57 persen.

Baca juga: TPS di Madiun Ini Suguhi Pemilih dengan Kesenian Dongkrek

Sementara paslon nomor urut tiga, Yusuf Rohana-Bambang Wahyudi yang diusung Gerindra, PKS dan Golkar meraih 27.490 suara atau 26,9 persen.

Menurut perhitungan cepat berdasarkan rekapan format C1 selesai dimasukkan datanya, Kamis (28/6/2018) pag. Data C1 direkap dari 310 TPS di tiga kecamatan, Kota Madiun.

Kendati hasil hitung cepat sudah selesai, kata Sasangko, hasil perhitungan belum final. Perhitungan rekapitulasi perolehan suara baru final setelah digelar rapat pleno seluruh PPK yang dilaksanakan KPU, Kamis (5/7/2018) atau Jumat ( 6/7/2018).

"Nanti hasil rapat pleno langsung ditetapkan pemenangnya," ujar Sasangko.

Ia menambahkan partisipasi masyarakat yang menggunakan hak suaranya sebanyak 106.349 atau 71,8 persen dari 149.000 warga yang memiliki hak pilih di Kota Madiun.

Baca juga: Sayembara Pilkada Madiun, Tangkap Pelaku Politik Uang Dapat Hadiah

Kompas TV Ada yang menyatakan bahwa siapa yang memenangkan Pilkada 2018 maka ia akan memenangi Pilpres 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com