Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Dua Orang Penyebar Kampanye Hitam Terkait Pilkada Jateng

Kompas.com - 27/06/2018, 11:26 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua orang yang diduga pelaku penyebar kampanye hitam terhadap salah satu pasangan calon peserta Pilkada Jawa Tengah.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono membenarkan penangkapan dua orang berkaitan dengan pelanggaran Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik itu di Magelang.

"Ada dua pelaku yang diamankan bersama mobil yang digunakan," kata Condro di Semarang, Rabu (27/6/2018), seperti dikutip Antara.

Ia menuturkan, keduanya beraksi saat masa tenang pilkada. Satu pelaku berasal dari Klaten, sedang yang lain merupakan warga Batang.

Kapolda menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat tentang pesan singkat yang masuk ke ponsel mereka.

Laporan tersebut, kata dia, ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan ke Telkom yang selanjutnya diketahui keberadaan kedua pelaku.

Kapolda menyebut kedua pelaku bukan merupakan aparatur sipil negara.

Meski demikian, kepolisian masih menyelidiki asal mobil pelaku yang diduga merupakan kendaraan dinas pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com