BANDUNG, KOMPAS.com - Empat orang mantan kepala daerah di wilayah Jawa Barat akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Jabar di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Keempat mantan kepala daerah itu yakni Dada Rosada, Rahmat Yasin, Ade Swara, dan Ojang Sohandi. Mereka terjerat kasus hukum hingga harus mendekam di Lapas Sukamiskin.
"Untuk para napi politik ini, mereka punya hak memilih. Meski hak politik mereka dicabut," ujar Plt Kepala Pengamanan Lapas Sukamiskin, Slamet Widodo di Kota Bandung, Selasa (26/6/2018).
Widodo menjelaskan, di Lapas Sukamiskin ada 260 narapidana tipikor yang mendapat hak pilih. Ke-260 napi ini terdiri dari 206 pemilih di Pilgub Jabar, dan 54 orang pemiih di Pilwalkot Bandung.
Baca juga: Ditahan KPK, 2 Calon Wali Kota Malang Terancam Golput
Menurut Widodo, jumah tersebut berdasarkan update hasil daftar pemilih tetap (DPT) di Lapas Sukamiskin.
"Itu udah DPT tetapnya, untuk Pilgub Jabar DPT 173 dan DPT tambahan 33 orang. Sedangkan DPT Pilwalkot Bandung DPT-nya 54 orang tanpa DPT tambahan," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.