KENDAL, KOMPAS.com - Sebanyak 80.734 warga Jawa Tengah dipastikan tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah, Rabu (27/6/2018) besok. Sebab, mereka masih bekerja di luar negeri.
Dari data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang ada di Kendal, 80.734 TKI/TKW itu tersebar di 35 kabupaten/kota Jawa Tengah.
Sebanyak 62.389 orang adalah tenaga kerja wanita (TKW) dan 18.345 orang tenaga kerja laki-laki.
Petugas pelaksana Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Jawa Tengah di wilayah Kendal, Darmanto, mengatakan, data itu terhitung sejak 1 Januari 2017 hingga 26 Juni 2018. Mereka bekerja di Hongkong, Singapura, Jepang, Korea, dan negara lainnya.
“Cilacap paling banyak TKW/TKI-nya. Totalnya ada 15.132,” kata Darmanto, Selasa (26/6/2018).
Baca juga: KPU Pastikan Surat Suara untuk Pilkada Jateng Sampai di Kecamatan
Ketua KPU Kendal, Wahidin Said, mengatakan, warga Kendal yang bekerja di luar negeri secara otomatis tidak bisa menggunakan hak pilihnya jika tidak pulang ke kampung. Sebab, dalam pemilihan kepala daerah, KPU tidak menyediakan TPS di luar negeri.
“Kalau pilihan presiden ada TPS khusus di luar negri,” jelasnya.
Baca juga: 142.000 Warga Jawa Tengah Terancam Tak Bisa Memilih di Pilkada Jateng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.