LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Polres Lhokseumawe menangkap agen judi sepak bola Piala Dunia, berinisial JM (31) di Desa Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Senin (25/8/2018).
Penangkapan agen judi bermula dari laporan masyarakat yang terganggu dengan taruhan judi bola.
Polisi kemudian bergerak dan menangkap pelaku saat tengah menonton sepak bola di salah satu warung kopi Desa Meunasah Blang, Lhokseumawe.
“Tersangka ini mengaku dalam semalam, tiga laga sepak bola itu dia bisa meraih Rp 5 juta,” ujar Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha Waruwu, Selasa (26/6/2018).
Baca juga: Dedi Mulyadi: Kalau Mengakui Kesalahannya, Saya maafkan, Saya Cabut
Dia menyebutkan, pola judi yang digunakan dengan tebak skor. Misal, laga negara tertentu dengan skor 2-1 dan seterusnya. Jika tebakan benar, akan digandakan lima kali lipat.
“Caranya pemasang mengirimkan pesan isinya skor klub bola negara tertentu via pesan singkat,” sebutnya.
Dana yang dipertaruhkan tiap penjudi, sambung Budi, beragam. Dari mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
“Tersangka dijerat dengan Qanun (peraturan daerah) Syariat Islam Nomor 6/2016 tentang Hukum Jinayat berupa maisir. Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Lhokseumawe,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.