Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi: Kalau Mengakui Kesalahannya, Saya maafkan, Saya Cabut

Kompas.com - 25/06/2018, 23:28 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Calon Wakil Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mendatangi kantor Direskrimsus Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

Ia menanyakan tindak lanjut laporan pengunggah video permohonan dukungan mahluk gaib di Pilgub Jabar 2018.

"Ya kedatangan saya untuk menanyakan tindak lanjut yang disampaikan tentang pelanggaran UU ITE," ujar Dedi di Mapolda Jabar, Senin (25/6/2018).

"Saya sudah mendapat penjelasan dan penerimaan yang baik bahwa semua warga akan diperlakukan sama. Bahwa Polda Jabar akan menindaklanjuti," tambahnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Singgung Dukun Palsu Saat Beri Tanggapan Kehidupan Beragama dan Pancasila

Diberitakan sebelumnya, pelaku diketahui berinisial MSH dan diduga salah satu relawan pendukung salah satu paslon Pilgub Jabar. Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Jabar, Senin (18/6/2018).

Menurut Dedi, polisi akan segera menindaklanjuti laporan tersebut seusai pencoblosan Pilkada Jabar 2018.

"Hasilnya akan segera ditindaklanjuti setelah tanggal 27 Juni ini," ujarnya.

Dedi menjelaskan, unggahan video tersebut sangat merugikan dirinya.

Seharusnya orang yang berpendidikan tinggi, memberikan contoh bagaimana mengelola teknologi informasi yang baik, bukan bertindak merugikan tersebut.

"Orang yang mengalami pendidikan tinggi jangan melakukan sesuatu yang tidak dilakukan orang bodoh. Orang bodoh saja tidak melakukan, masa orang pintar melakukan itu," ucapnya.

Baca juga: Kakek Ini Mengaku Dibayar Jadi Dukun Dadakan untuk Kampanye Hitam di Pilgub Jabar

"Saya orang desa jadi orang kota harus memberikan contoh bagaimana menggunakan IT yang baik," tuturnya.

Menurut Dedi, polisi akan melakukan pemanggilan setelah Pilkada Serentak digelar.

"Cepat, sudah ada disposisi, dan sudah disiapkan syarat pemanggilan. Tapi kan nunggu momentum, kita harus menghormati pelaksanaan Pemilihan Gubernur tanggal 27 ini," ujarnya.

Namun ada kemungkinan Dedi mencabut laporan dan memaafkan si pelaku dengan catatan si pelaku mau mengakui kesalahannya apabila dipertemukan dengannya nanti.

"Saya memberikan catatan ya, kalau nanti kemudian dipanggil kemudian dipertemukan dengan saya asal mengaku itu sebuah kesalahan saya pasti maafkan," imbuhnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com