KUPANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mendistribusikan logistik Pilkada pada malam hari.
Komisioner Bawaslu NTT Jemris Fointuna mengatakan, peringatan itu didasari pertimbangan keamanan dan kenyamanan logistik.
"Kalau distribusi logistik pada malam hari ke pulau-pulau dan menyeberang laut, tentu sangat tidak nyaman," ucap Jemris kepada Kompas.com, Senin (25/6/2018) malam.
Menurut Jemris, pada beberapa pilkada sebelumnya, logistik sering tiba di tempat pemungutan suara (TPS) pada malam hari.
Baca juga: Tak Liburkan Karyawan pada Pilkada 27 Juni, Perusahaan Bakal Kena Sanksi
Selain itu, pihaknya baru menggelar pertemuan dengan sejumlah stakeholders.
Dalam pertemuan tersebut, ia membahas sejumlah hal, di antaranya pendistribusian yang memprioritaskan daerah-daerah kepulauan dan yang jaraknya jauh dari kota.
Sedangkan untuk daerah perkotaan, lanjut Jemris, distribusi bisa dilakukan dari pagi sampai sore hari.
"Bawaslu mengingatkan kepada KPU agar proses pendistribusian logistik dilakukan lebih awal dan tidak dilakukan pada malam hari," tegasnya.
Baca juga: Dua Kali Debat Pilkada NTT Tanpa Dihadiri Marianus Sae
Bawaslu juga meminta KPU untuk memerhatikan kelayakan TPS dan TPS yang dibangun tidak menyulitkan kelompok lanjut usia dan disabilitas.
TPS yang dibangun, sebut Jemris, harus mudah dijangkau pemilih.
Khusus kesiapan pengawas pemilu, saat ini seluruh Panwas Kabupaten, Kecamatan, PPL dan pengawas TPS, melakukan patroli dan siaga di wilayah masing-masing, untuk mencegah politik uang dan kampanye di luar jadwal.
"Kami juga minta semua TPS, sudah selesai dibangun pada H-1 dan C6 yang pemilihnya sudah meninggal dunia, pindah domisili, tidak dikenal, harus diamankan oleh PPS," tutupnya.