Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Lapas Magelang Tak Peduli Cagub Jateng yang Penting Partainya

Kompas.com - 25/06/2018, 18:12 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan sosialisasi Pilkada Jateng 2018 kepada narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) 2A Kota Magelang.

Dari sosialisasi tersebut diketahui, para napi yang memiliki hak pilih tidak memperdulikan individu pasangan calon (paslon) gubernur/wakil gubernur Jateng. 

"Mereka tidak kenal dan tidak peduli siapa paslonnya tapi mereka justru antusias mencari tahu siapa partai pengusungnya," ungkap Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Magelang, Singgih Harjanto, Senin (25/6/2018).

Oleh sebab itu, ketika sosialisasi, pihaknya lebih banyak menjelaskan partai-partai pengusung kedua paslon supaya mereka lebih mudah mencoblos pada 27 Juni 2018.

Baca juga: Tak Liburkan Karyawan pada Pilkada 27 Juni, Perusahaan Bakal Kena Sanksi

“Kami sengaja jelaskan dan ulang-ulang partai pengusungnya, biar mereka lebih mudah memilihnya," tandasnya.

Singgih pun menekankan pentingnya memilih pada Pilkada 2018 demi mendapatkan pemimpin terbaik dan mengingatkan supaya tidak terlibat politik uang.

Politik uang adalah pangkal permasalahan demokrasi bangsa.

Singgih mengungkapkan, angka partisipasi para napi pada pemilihan umum cukup tinggi mendekati 100 persen. Jumlah ini lebih tinggi dari warga di luar lapas yang hanya 70-80 persen.

“Jangan salah, justru di Lapas (angka partisipasi) lebih bagus, hampir 100 persen dibanding di luar," katanya.

Baca juga: Kader NU Berebut Kursi Gubernur Jatim, Ulama Prihatin

Divisi Keuangan dan Logistik KPU Kota Magelang Nuke Ardinia menambahkan, KPU menyediakan TPS khusus (TPS 15) di dalam Lapas untuk memfasilitasi para napi asal Jateng untuk menyalurkan hak suaranya.

Data yang dihimpun KPU, terdapat 528 napi asal Jateng yang sedang menjalani hukuman di lapas tersebut.

"Kami sediakan TPS 15 untuk napi yang akan mencoblos pada 27 Juni 2018 nanti. Mekanisme sama dengan TPS reguler lainnya," jelasnya.

Meski demikian, para napi tersebut hanya dapat memilih paslon gubernur/wakil gubernur Jateng.

Sedangkan napi yang berasal dari kabupaten/kota yang juga menyelenggarakan Pilbup/Pilwakot tidak bisa menyalurkan hak mencoblos calon bupati/wali Kotanya. 

Kompas TV Pilkada Serentak 2018 di 171 wilayah sudah memasuki masa tenang hingga pemungutan suara.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com