SOLO, KOMPAS.com - Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo melarang anggotanya berfoto-foto saat bertugas mengamankan dan menjaga tempat pemungutan suara (TPS) pada pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Tengah, Rabu (27/6/2018) mendatang.
"Anggota (polisi) dilarang untuk berfoto-foto di TPS. Saya menyarankan kepada para anggota tetap menjaga attitude dan perilaku supaya tidak dipolitisir oleh pihak-pihak tertentu untuk mendiskreditkan Polri," kata Ribut di Solo, Jawa Tengah, Senin (25/6/2018).
Pada prinsipnya, tegas Ribut, Polri tetap menjaga netralitas dengan tidak berpihak kepada kelompok tertentu dalam memberikan pelayanan maupun tindakan kepolisian lainnya pada Pilgub Jawa Tengah.
"Pada prinsipnya Polri netral. Kita tidak mau, kita sudah capek mengamankan dan lain-lain hanya karena hal yang sepele dipersepsikan berpihak," ungkap dia.
Baca juga: Jika Ada Polisi Tidak Netral di Pilkada Jabar, Laporkan ke Kapolda
Untuk itu, kata Ribut, pihaknya akan memastikan anggotanya apakah benar-benar melaksanakan tugas dengan profesional atau tidak, dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) keliling di setiap TPS.
"Mulai besok (Selasa) semua anggota kepolisian sudah melakukan penjagaan dan pengamanan di setiap TPS," terang Ribut.
Pihaknya juga meminta anggotanya untuk ikut menjaga dan mengamankan proses pendistribusian logistik Pilgub Jawa Tengah, berupa kotak suara, surat suara yang diangkut menggunakan armada truk ke 51 kelurahan.
"Ada 1.016 TPS di Solo yang kita berikan pengamanan maksimal. Dalam pengamanan ini kita melibatkan Linmas setempat," imbuh dia.
Baca juga: Polresta Surakarta Libatkan Ketua RT dan RW untuk Amankan TPS di Solo
Sementara selama melaksanakan pengamanan, Ribut meminta kepada jajarannya untuk melibatkan ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di masing-masing wilayah. Tujuannya adalah untuk mengindentifikasi orang-orang yang datang ke TPS.
"Kalau ada orang yang mencurigakan masuk ke TPS dapat segera teridentifikasi," beber Ribut.