Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Sebar Video Kampanye Hitam, Relawan Ridwan-Uu Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 23/06/2018, 14:25 WIB
Irwan Nugraha,
Dendi Ramdhani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Tim pasangan Deddy-Dedi melaporkan pengunggah video permohonan dukungan makhluk gaib di Pilgub Jabar.

Pelaku diketahui berinisial MSH dan diduga salah satu relawan pendukung Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum. Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Jawa Barat pada Senin (18/6/2018) lalu.

“Berdasarkan data dari akun Facebook-nya, dia seorang anggota relawan Gurka. Atau, Gerakan untuk Ridwan Kamil,” katanya di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (21/6/2018).

Surat tanda terima laporan pun sudah dipegang tim Deddy-Dedi. Dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik disematkan kepada terduga dengan nomor laporan LPB/565/VI/2018/Jabar.

“Pak Endang yang berakting menjadi dukun dalam video itu sudah mengakui kesalahannya. Dalam keterangan kepada kami, beliau mengatakan disuruh oleh salah satu tim paslon di Pilgub Jabar. Kami tidak ingin menuduh, tetapi boleh tafsirkan sendiri. Sebab, ini merupakan serangan politik,” katanya.

Baca juga: Kakek Ini Mengaku Dibayar Jadi Dukun Dadakan untuk Kampanye Hitam di Pilgub Jabar

Membantah

Menanggapi pelaporan itu, Tim advokasi pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, Chandra M Alit membantah soal tudingan tersebut.

"Soal tuduhan untuk Hanif dan Rindu, itu tidak ada setingan atau tim kampanye dari relawan yang melakukan perbuatan keji itu. Tudingannya jelas enggak mendasar," ujar Chandra saat dihubungi Kompas.com via telepon seluler, Sabtu (23/6/2018).

Dia mengatakan, MSH memang sempat mengunggah ulang video dukungan dukun yang diketahui bernama Endang itu untuk pasangan Deddy-Dedi. Namun, video itu sudah beredar luas di media sosial.

"Jadi pada prinsipnya dia memosting video yang sudah beredar sebelumnya, dia ambil di media sosial. Ini sempat viral dan ramai. Jadi bukan hanya dia, karena video sudah beredar luas," tuturnya.

"Jadi kaitannya video itu hoaks atau bukan, bukan kapasitas dia untuk membuktikan karena sudah beredar luas di media sosial," tambahnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Deddy-Dedi Kantongi Nama Dalang Postingan Kampanye Hitam

Chandra juga berencana memperkarakan Endang yang sebelumnya mengaku perbuatannya dilakukan atas suruhan tim kampanye Rindu. Sebab, hasil inivestigasi internal tak pernah ada simpatisan atau relawan yang melakukan upaya kampanye hitam.

"Jika Pak Endang tak dapat membuktikan yang dituduhkan, maka kami juga akan melakukan upaya hukum. Tuduhan pencemaran nama baik dan merusak kehormatan pasangan calon kita," kata Chandra.

"Tapi untuk proses hukum itu kita akan ikuti prosesnya karena pelaporan jadi haknya. Jadi kita ikutin saja," jelasnya.

Kompas TV Menghadapi tahun-tahun politik dengan diadakannya pilkada, pileg dan pilpres gerakan masyarakat sipil menyerukan politik elektoral yang bersih dan demokratis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com