Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kembali Temukan 1 Kantong Plastik Diduga Berisi Janin

Kompas.com - 22/06/2018, 20:42 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Polisi kembali menemukan satu kantong plastik diduga berisi janin di kebun belakang rumah tersangka kasus aborsi Yamini (67).

Dengan demikian total kantong yang diamankan polisi berjumlah 21 kantong.

"Kemarin Polsek melakukan penyisiran lagi di sekitar TKP dan menemukan 1 kantong plastik, belum tahu isinya apa. Sudah kami antarkan ke tim forensik Polda Jateng sore ini," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Magelang AKP Gede Yoga Sanjaya, Jumat (22/6/2018).

Yoga belum dapat memastikan isi dari kantong plastik tersebut.

Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Aborsi dengan Modus Pijat Bayi Tradisional

 

Namun memiliki kemiripan dengan puluhan kantong plastik berisi tulang belulang bayi yang ditemukan sebelumnya.

"Kami tidak membukanya karena tidak memiliki kemampuan untuk itu, yang punya keahlian identifikasi hanya tim forensik Polda Jateng. Mereka yang akan menyampaikan," ucapnya.

Yoga mengungkapkan kantong plastik kresek berwarna hitam itu ditemukan tidak jauh dari lokasi penemuan sebelumnya. Terkubur di tanah namun tidak terlalu dalam.

"Lokasinya hampir sama seperti yang kemarin itu, tidak terkubur terlalu dalam. Diduga tersangka hanya menggunakan pisau (untuk mengubur), jadi total ada 21 kantong," jelasnya.

Sampai saat ini pihaknya masih fokus pada pemeriksaan tiga tersangka yang sudah diamankan. Ketiganya yakni Yamini (67) dukun bayi, NH (41) pasien aborsi, dan suami siri pasien.

Baca juga: Rumah Tersangka Aborsi Yamini Ramai Setiap Kliwon, Pahing, dan Pon

 

Pihaknya juga telah memeriksa 6 saksi untuk membantu mengungkap kasus dugaan aborsi ilegal dengan modus pijat tradisional ini.

"Kami masih fokus pada tersangka yang ada, sembari menunggu hasil forensik dari Polda Jateng. Kami tetap kembangkan untuk kemungkinan tersangka yang lain," tutupnya.

Seperti diberitakan, Polres Magelang membongkar dugaan praktik aborsi ilegal oleh Yamini (67) di rumahnya di Dusun Wonokerto, Desa Ngargoretno, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Selasa (19/6/2018).

Di belakang rumah wanita yang akrab dipanggil Mbah Yam itu polisi menemukan 20 kantong berisi tulang belulang diduga bayi hasil aborsi pasien-pasiennya.

Selama ini, Mbah Yam dikenal sebagai dukun bayi dan tukang pijat yang kerap membantu warga sekitar. 

Kompas TV Polres Bandara Soetta merilis pengungkapan kasus aborsi yang terjadi di toilet pesawat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com