Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

H-5 Pilkada Serentak, KPU Sumsel Temukan 20.000 Surat Suara Rusak

Kompas.com - 22/06/2018, 19:59 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Menjelang lima hari pencoblosan Pilkada serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan menemukan 20.000 surat suara rusak.

Ketua KPU Sumsel Asphani mengatakan, dari total 5,8 juta surat suara, 20.000 di antaranya rusak karena salah cetak. Akibatnya, surat suara tersebut tidak bisa digunakan.

“Sudah dicetak kembali dan disebar ke kabupaten/kota di Sumsel. Baru-baru ini, kami juga dapat laporan lagi ada 200 lembar surat suara yang rusak di kabupaten Muba,” kata Asphani, Jumat (22/6/2018).

Meski baru mendapat laporan 200 surat suara di Muba rusak, pihaknya tidak langsung menambah atau mengganti surat suara tersebut. Pihaknya harus lebih dulu memastikan kerusakan dan penyebabnya.

Baca juga: Heboh Kabar Bakal Dukung Jokowi di 2019, Ini Jawaban Ridwan Kamil

“Jangan sampai menimbulkan pertanyaan, nanti dicek dulu, rusaknya di percetakan atau apa. Kita pastikan dulu,” ujarnya.

Sementara itu, untuk kotak suara dan bilik suara tidak ada masalah. Rencananya, logistik tersebut akan disebar ke lokasi yang sulit dijangkau terlebih dahulu.

"Daerah yang sulit akan dilakukan lebih cepat dibanding daerah yang mudah dijangkau,” jelas ketua KPU Sumsel.

Seperti Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba. Kotak suara dan bilik suara akan dikirim dulu ke kecamatan tersebut. Sebab di sana daerah perairan yang hanya bisa menggunakan jalur sungai. 

“Besok surat suara ke daerah yang sulit dijangkau sudah didistribusikan,” ungkapnya.

Sedangkan untuk daerah rawan, penyebaran surat suara akan dilakukan setelah berkoordinasi dengan Kepolisian, sehingga tetap aman tanpa adanya gangguan.

"Partisipasi pemilih ditargetkan sebesar 77 persen pada pemilu nanti,” ucapnya.

Kompas TV Upaya untuk menjaga Pilkada damai terus disuarakan banyak pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com