SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa polisi sudah mengamankan TS, nakhoda KM Sinar Bangun yang tenggelam di kawasan perairan Danau Toba di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Senin (18/6/2018).
Saat ini, TS masih menjalani pemeriksaan di Polres Samosir. Dugaan sementara, terdapat unsur kelalaian.
"Informasi dari nakhoda, sudah sering dia membawa penumpang melebihi kapasitas. Kapal itu (KM Sinar Bangun) bobot grossnya 17 ton, idealnya menampung 60-an orang saja, tetapi dia mau menampung sampai 150 orang," tutur Tito saat meninjau pencarian korban hilang KM Sinar Bangun di dermaga Pelabuhan Tigaras, Kamis (21/6/2018) siang.
Baca juga: Fakta-fakta Peristiwa Tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba
Tito mengatakan, polisi juga akan memeriksa pihak lain yang dinilai bertanggung jawab terhadap operasional kapal yang melebihi kapasitas, seperti Dinas Perhubungan dan Syahbandar kabupaten dan provinsi.
KM Sinar Bangun, lanjut dia, memiliki bobot 17 gross ton sehingga perizinannya pasti berasal dari Dinas Perhubungan, sedangkan izin dan kelayakan berlayarnya dari Syahbandar.
Baca juga: Nakhoda KM Sinar Bangun Tak Tercantum di Daftar Korban, Diduga Tak Ikut Berlayar
Jika nanti terbukti kasus ini adalah perkara pidana, maka tidak hanya nakhoda kapal yang berpotensi menjadi tersangka, tetapi juga pejabat otoritas yang mengawasi.
"Saya tidak akan segan-segan untuk menindak. Jangan hanya kepada nakhoda, tetapi kepada sistem yang bertanggung jawab melaksanakan pengawasan," ungkap Tito.
Baca juga: Kapolri: Saya Tak Segan Menindak Nakhoda hingga Siapa yang Mengawasi Kapal
Saat ini, polisi juga tengah menelusuri jumlah pasti korban KM Sinar Bangun. Selain itu, ada pula pungutan bagi penumpang kapal KM Sinar Bangun sesaat sebelum berangkat.
"Data yang ada, yang 184 orang itu, tidak reliable, karena berdasarkan satu sumber, yaitu pengaduan. Bisa saja orang yang mengadu karena anggota keluarganya belum pulang, diduga ikut kapal. Belum tentu," ucap Tito.
Baca juga: Prabowo: Banyak yang Membenci Saya
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kapolri: Tak Cuma Nakhoda Berpotensi Jadi Tersangka, Tetapi Otoritas Pejabat yang Mengawasi!