LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan seorang perempuan berkebangsaan Portugal.
Ia diamankan karena menyebut bom di dalam pesawat Wings Air rute Labuan Bajo-Denpasar.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, warga negara asing asal Portugal itu berinisial MR alias R (52).
"Kejadiannya tadi sore sekitar pukul 16.45 Wita. MR alias R, menyebut kata bom, saat pesawat sedang boarding di Bandar Udara Komodo," ungkap Jules kepada Kompas.com, Kamis (21/6/2018) malam.
Baca juga: Ini Kronologi Isu Bom dalam Pesawat Lion Air di Bandara Supadio Pontianak
Setelah mendengar ada penumpang yang menyebut kata bom, kapten pesawat memerintahkan semua penumpang agar diturunkan untuk dilakukan pemeriksaan barang bawaan di kabin dan bagasi.
Para petugas bandara juga melakukan body check secara manual di dalam pesawat.
Selain mengamankan MR alias R, polisi juga mengamankan seorang warga negara Inggris berinisial JR.
"Saat ini, MR dan JR sedang diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat untuk dimintai keterangan," tutupnya.