YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman dan Polres Sleman memeriksa kelayakan kendaraan.
Pemeriksaan dilakukan pasca-kecelakaan mobil adventure yang beroperasi di Volcano Tour. Hasilnya, ditemukan mobil adventure yang tidak layak jalan.
"Kemarin untuk pemeriksaan kendaraan kita bagi menjadi dua. Tim yang saya ikuti kemarin baru menjangkau dua pool," ujar Kabid Manajemen Lalu Lintas Dishub Sleman, Sulton Fatoni saat dihubungi, Kamis (21/6/2018).
Sulton menuturkan, dari pemeriksaan dua pool ditemukan lima armada yang tidak layak jalan.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Jip Wisata Merapi Terjun ke Jurang hingga Tewaskan Wisatawan
"Lima armada itu dilarang beroperasi dan dikandangkan di pool masing-masing dengan diberi garis polisi. Pemilik juga sudah menandatangani berita acara penyegelan," ungkapnya.
Selain itu, ada sekitar 10 pemilik kendaraan yang mendapatkan surat tilang dari kepolisian karena surat-suratnya tidak lengkap saat menjalani pemeriksaan di Balai Desa Umbulharjo, Cangkringan.
Dalam berita acara penyegelan, diberikan pula catatan persyaratan yang harus dilengkapi dan diperbaiki agar kendaraan memenuhi persyaratan layak jalan.
Setelah pemilik bisa melengkapi persyaratan, kendaraan diperbolehkan kembali beroperasi.
"Ya kalau sudah dilengkapi lapor ke Dishub, nanti akan kita cek ke lapangan lagi. Setelah diperiksa dan dinyatakan armada sehat, layak, dan aman, maka boleh beroperasi kembali," tandasnya.
Baca juga: Jip Wisata Merapi Terjun ke Jurang, Satu Wisatawan Tewas Berasal dari Bogor
Dari data, sambung dia, ada 800 armada adventure di 30 pool. Armada tersebut akan diperiksa satu persatu.
"Kita periksa sampai habis, secara berkala minimal dua kali dalam setahun. Kita akan lihat lagi, bisa juga diperpendek satu tahun tiga kali," tegasnya.
Ketua komunitas Jeep Merapi Belantara Adventure Eko Pujianto mendukung langkah-langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman bersama Polres Sleman tersebut.
"Dari komunitas justru senang dan mengapresiasi, dan justru kita meminta pengecekan dapat dilakukan secara berkala. Kalau hasil pengecekan disebut tidak layak ya tidak jalan," pungkasnya.