Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Kalau Saya Langgar UU, Pasti Dipecat Pak Presiden

Kompas.com - 18/06/2018, 14:15 WIB
Dendi Ramdhani,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan bahwa penunjukan Komjen Pol M Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat sudah sesuai aturan dan undang-undang.

Hal itu dikatakan Tjahjo merespons pro kontra penunjukan M Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat.

Iriawan secara resmi menjadi penjabat Gubernur Jawa Barat sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/P Tahun 2018 tentang pengesahan pemberhentian dengan hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat masa jabatan tahun 2013-2018 dan pengangkatan penjabat Gubernur Jawa Barat.

Baca juga: M Iriawan Dilantik Jadi Pjs Gubernur Jabar, Ini 2 PR dari Mendagri

Tjahjo menjelaskan, tak ada pertimbangan khusus menunjuk Iriawan sebagai pengganti Ahmad Heryawan yang purnatugas.

"Kalau saya melanggar UU pasti akan dipecat Pak Presiden. Saya sesuai UU, tidak akan mungkin sebagai Mendagri membuat sebuah kebijakan melantik sesorang tanpa dasar hukum. Kalau saya melanggar, biar dipecat Pak Presiden," tutur Tjahjo usai pelantikan di Gedung Merdeka, Bandung, Senin (18/6/2018).

"Dulu itu kan orang curiga, belum-belum curiga. Kan gak mungkin dong saya mengusulkan orang kemudian menjerumuskan Pak Presiden. Saya sesuai aturan dan UU karena nama yang saya usulkan saya kirim kepada Pak Presiden," tambahnya.

Baca juga: Mendagri Lantik M Iriawan sebagai Pjs Gubernur Jawa Barat

Tjahjo menuturkan, ia sempat menyodorkan sejumlah nama untuk menggantikan Ahmad Heryawan kepada Presiden Jokowi. Dalam rapat yang dimediasi oleh Menkopolhukam, Wiranto itu disepakati tidak menunjuk pejabat aktif TNI dan Polri untuk menjaga netralitas.

"Ya sudah akhirnya dengan Pak Iriawan dimutasikan dari pejabat aktif Mabes Polri ke lembaga yang struktur eselonnya sama dengan Dirjen, ya sudah gak ada masalah. Sesuai aturan dan mekanisme yang ada," tuturnya.

Tjahjo pun menepis soal adanya isu politis dalam penunjukan Iriawan.

"Toh mau apa, toh Pilkada tinggal seminggu. Saya tanggal 21 melantik pejabat gubernur Sumut, 27 pencoblosan, mau apa. Yang penting melayani masyarakat tata kelola pemerintahan harus berjalan dengan baik," ungkapnya.

Baca juga: Kisah Soesilo Toer, Adik Pramoedya Ananta Toer yang Bergelar Doktor dan Kini Jadi Pemulung (1)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com