Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Terdakwa Pencuri Ikan Asal Vietnam Kabur di Natuna

Kompas.com - 16/06/2018, 14:21 WIB
Hadi Maulana,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

NATUNA, KOMPAS.com - Enam orang warga negara asing (WNA) asal Vietnam yang merupakan terdakwa pencuri ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), melarikan diri, Jumat (15/6/2018) sore. Mereka adalah Hoa, Khanh, Vuong, Tuan, Khaoi dan Cuc.

Kasus kaburnya terdakwa pencurian ini sudah tiga kali terjadi.

Keenam WNA ini merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Natuna yang ditampung di komplek kantor Kejari Natuna. Mereka dikontrol secara berkala setiap hari oleh petugas Kejari.

"Benar ada enam tahanan ilegal fishing yang hilang, kuat dugaan mereka kabur," kata Kajari Natuan, Juli Isnur, Sabtu (16/6/2018).

Juli mengatakan, mereka diketahui kabur saat apel sore selepas shalat magrib. Saat dicek, mereka diketahui tidak ada di tempatnya.

"Dengan hilangnya enam orang tersebut, kini terdakwa ilegal fishing tinggal 32 orang lagi karena jumlah seluruhnya ada 42 orang. Namun, kami tetap melakukan pengejaran," jelasnya.

Untuk proses pencarian, Kejari Natuna berkoordinasi dengan instansi lainnya diantaranya Lanal Natuna, Polres Natuna.

"Untukdi laut, kami melibatkan personel dari TNI AL," ujar dia.

"Bahkan kami juga sudah melakukan pengecekan ke Rudenim, hotel-hotel, sejumlah pelabuhan dan tempat hiburan malam yang ada di Ranai. Saat ini tim lagi menyisir gang-gang dan pinggir pantai yang ada di Ranai, Natuna," kata Juli menambahkan.

Juli mengaku, kasus kaburnya terdakwa pencurian ikan asal Vietnam ini merupakan yang ketiga kalinya.

Sebelumnya, kasus serupa sudah dua kali terjadi, yakni di April 2017 sebanyak dua orang dan Juli 2017 sebanyak empat orang.

"Jadi total yang kabur sampai saat ini ada 12 terdakwa Ilegal Fishing WNA asal Vietnam," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com