Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Bayar Denda Sesuai Vonis, 6 Napi Gagal Bebas Saat Idul Fitri

Kompas.com - 16/06/2018, 12:06 WIB
Hadi Maulana,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Sebanyak 161 warga binaan yang beragama Islam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Batam menerima remisi Hari Raya Idul Fitri 1439 H, Jumat (15/6/2018).

Dari 161napi yang mendapatkan remisi Lebaran tersebut, sebanyak enam orang diantaranya mendapatkan remisi khusus II, yakni bebas.

"Dari 161 WB yang mendapatkan remisi Lebaran, enam diantaranya langsung bebas," kata Kalapas Kelas II Batam Surianto melalui sambungan selulernya, Sabtu (16/6/2018).

Namun, karena vonis denda subsider keenam napi tersebut belum dibayar, kini mereka masih menjalani pidana di Lapas Barelang.

"Setelah dipotong remisi seharusnya mereka bebas. Namun, karena belum membayar denda subsidier sehingga mereka harus menjalani masa pidana paling lama tiga bulan kedepan untuk menggantikan subsidier mereka," ungkap Surianto.

Surianto menjelaskan, mereka yang diusulkan dapat remisi sudah memenuhi syarat remisi sesuai peraturan.

"Warga binaan yang bergama Islam ada sekitar 700 orang, tapi yang diusulkan dapat remisi hanya 161 orang. Sebagiannya belum memenuhi persyaratan makanya belum dapat," jelas Surianto.

Surianto mengatakan, selama moment Lebaran, warga binaan yang beragama Islam diberi kesempatan bertemu keluarga atau kerabat di dalam lingkungan Lapas.

Lapas Batam membuka layanan khusus kepada warga binaan Muslim pada hari pertama dan hari kedua perayaan lebaran 2018.

"Layanan khusus ini semacam open house tapi tetap dalam pengawasan petugas, yang diberikan dari kemarin hingga hari ini," jelasnya.

"Tahun-tahun sebelum kami batasi waktu 15-20 menit. Namun tahun ini tidak ada batasan waktu. Besuk dibuka pukul 09.00 WIB dan tutup pukul 15.00 WIB. Jadi selama jam besuk buka pembesuk dan warga binaan yang bersangkutan bisa berlama-lama bertemu dan melepas kangen," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com