Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Nakhoda Kapal Karam di Makassar sebagai Tersangka

Kompas.com - 14/06/2018, 14:14 WIB
Hendra Cipto,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Nakhoda sekaligus pemilik kapal nelayan KM Arista yang karam di perairan Makassar ditetapkan sebagai tersangka.

Nakhoda kapal, Kila kini ditahan di Direktorat Polisi Air Polda Sulawesi Selatan.

"Kami sudah tetapkan nakhoda kapal sebagai tersangka. Sejak kemarin, nakhoda kapal diamankan di Polres KPPP Pelabuhan Makassar untuk menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani ketika dikonfirmasi, Kamis (14/6/2018). 

Baca juga: Kapal Karam di Makassar, Korban Tewas Bertambah Jadi 15 Orang

Mulai Kamis ini, proses hukum akan ditangani Dit Polair Polda Sulawesi Selatan dan Kila akan ditahan di sana. 

Dicky mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan orang meninggal dunia. 

"Tersangka memaksakan membawa penumpang, padahal kapalnya adalah kapal nelayan. Mengangkut lagi penumpang lebih dari 40 orang sampai kelebihan muatan," ujarnya. 

Baca juga: 13 Korban Tewas Kapal Karam di Makassar Mayoritas Lansia dan Anak-anak

Pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap korban yang masih dinyatakan hilang.

Namun, dia tidak mengetahui jumlah total penumpang di kapal tersebut.

"Ini, kan, bukan kapal penumpang, jadi tidak ada manifesnya. Jadi saat ditanya, tersangka hanya mengira-mengira (jumlah penumpang) saja, tersangka hanya mengejar uang saja, tidak memikirkan keselamatan orang lain," kata Dicky.

Baca juga: Kapal Karam yang Tewaskan 13 Orang Disebut Kapal Nelayan yang Dipaksakan Memuat Penumpang

Penumpang, lanjut dia, juga tidak dilengkapi jaket pengaman saat berada di atas kapal.

Sebelumnya, berdasarkan kronologis kejadian, pada Rabu (13/6/2018) pukul 12.45 Wita, terjadi kecelakaan di perairan Makassar (perairan Gusung) Kecamatan Ujung Tanah Makassar, perahu KM Arista tenggelam.

Kapal yang dinakhodai Kila dengan puluhan penumpang itu, bergerak dari Pelabuhan Paotere menuju Pulau Barrang Lompo, Kelurahan Barrang Lompo Makassar Kecamatan Sangkarrang, Makassar.

Baca juga: Basarnas Terjunkan Personel untuk Evakuasi Korban Kapal Karam di Sungai Kong

Namun, di pertengahan jalan, kapal oleng dihempas ombak, karena diduga muatan berlebihan sehingga membuat kapal tidak bisa dikendalikan dan akhirnya terbalik dan selanjutnya karam.

Dalam kejadian itu, sebanyak 15 orang dinyatakan meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com