KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh orang warga negara asing (WNA) asal China diamankan Aparat Direktorat Kepolisian Perairan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (14/6/2018) pagi.
Tujuh WN China itu ditemukan oleh polisi yang sedang patroli. Saat itu, mereka berada di dalam sebuah perahu di Pantai Salupu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, NTT, sekitar pukul 5.30 Wita.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast membenarkan penangkapan tersebut.
"Tadi masih di Pantai Tablolong dan rencananya mau dibawa ke Markas Kepolisian Perairan,"ungkap Jules kepada Kompas.com, Kamis siang.
Tujuh orang yang diamankan itu, yakni Wu Zheng Yin, Fang Min, Chen Chunlin, Fu Zedong, Liangyi Hu, Yin Guoguang dan Zheng Min.
Setelah diamankan, pada Pukul 09.00 Wita, tujuh WNA dan kapal tersebut dikawal kapal Pol Air Teluk Sebayur menuju ke Dermaga Direktorat Pol Air Polda NTT.
Tujuh WNA asal Beijing itu tidak bisa berbahasa Inggris dan Indonesia sehingga tidak bisa menjelaskan proses sampai mereka berada di perairan Pulau Timor.
Pihak kepolisian saat ini tengah berkoordinasi dengan imigrasi terkait dengan dokumen kewarganegaraan mereka.
Polisi juga masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan dan keterangan dengan menggunakan penerjemah baik dari personel Polri, maupun warga yang mampu berbahasa Mandarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.