Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jateng Larang Arak-arakan di Jalan Saat Malam Takbiran

Kompas.com - 14/06/2018, 11:34 WIB
Labib Zamani,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah meminta kepada masyarakat supaya tidak melakukan arak-arak di jalan pada malam takbiran.

Hal tersebut agar tidak mengganggu arus lalu lintas pada malam perayaan Lebaran.

"Tidak ada arak-arak pada malam takbiran yang bisa mengganggu arus lalu lintas," kata Waka Polda Jawa Tengah, Brigjen Pol Ahmad Luthfi di Solo, Jawa Tengah, Kamis (14/6/2018).

Menurut dia, untuk pengawasan malam takbiran telah diserahkan kepada masing-masing Polres jajaran di wilayah Jawa Tengah.

Polres yang menentukan titik-titik untuk kegiatan malam takbiran.

"Pak Kapolda (Irjen Condro Kirono) kemarin sudah menginstruksikan kepada Kapolres jajaran supaya mengantisipasi adanya arak-arakan malam takbiran," terang dia.

Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surakarta, Subari mengatakan, masyarakat yang ingin melakukan takbir keliling supaya tidak mengambil jalan protokol (utama).

Takbir keliling ke jalan justru akan menimbulkan kemacetan.

"Jangan mengambil jalan protokol. Tidak ada takbir keliling saja sudah macet, apalagi kalau ada takbir keliling di jalan raya. Selama ini yang kita lihat takbir keliling itu kaset, orang tidak takbir," jelas Subari.

Oleh karena itu, Subari meminta kepada masyarakat untuk merayakan malam takbiran di masjid.

MUI, kata Subari, juga melarang masyarakat membunyikan petasan karena tidak ada kaitannya dengan malam takbiran.

Justru orang yang menyalakan petasan pada malam takbiran tersebut akan membuat dirinya berdosa karena membuat orang lain terkejut.

"Menyalakan petasan atau kembang api yang meledak tidak ada manfaatnya. Lebaran adalah hari besar bisa bersilaturahim, bergembira ria dengan tidak berlebihan," ujar Subari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com