Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Temukan 2 Kuintal Daging Gelonggongan Siap Edar di Magelang

Kompas.com - 13/06/2018, 13:54 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Tim gabungan mengamankan sebanyak dua kuintal daging sapi glonggongan dari sebuah rumah di Kampung Karet, Kelurahan Jurangombo Selatan, Kecamatan Magelang Selatan, Rabu (13/6/2018).

Daging tak layak konsumsi itu diduga milik Agus Syafii (34), warga setempat, yang akan dipasarkan ke pasar-pasar tradisional di Kota Magelang.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Magelang Eri Widyo Saptoko, menjelaskan sebelumnya petugas mendapat laporan masyarakat terkait aktivitas pelaku yang mencurigakan.

Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Satpol PP dan Polres Magelang Kota untuk melakukan penggeledahan di rumah pelaku.

Baca juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan 310 Kg Daging Gelonggongan di Grobogan

"Setelah kami lakukan penggeledahan, kami temukan daging sapi di lantai gudang rumahnya. Kami cek menggunakan alat ukur hasilnya daging-daging tersebut memiliki kadar air tinggi," jelas Eri.

Petugas kemudian mengamankan daging gelonggongan tersebut dan dibawa ke rumah pemotongan Kota Magelang. Eri berujar, dari hasi interogasi petugas, pelaku mendapatkan daging tersebut dari seorang pemasok dari luar Kota Magelang.

"Daging ini akan diedarkan kepada pedagang-pedagang daging di Kota Magelang," ungkapnya.

Operasi daging gelonggongan ini sengaja diintensifkan menjelang Lebaran 1439H/2018 ini agar masyarakat terhindar makanan khususnya daging yang tidak layak konsumsi. Dijelaskan, daging dengan kadar air tinggi akan cepat membusuk sehingga memicu gangguan kesehatan.

"Kami berusaha menjaga produk pangan tetap segar, khususnya pada hewan di pasaran sehingga layak dikonsumsi masyarakan," jelasnya.

Baca juga: Petugas Temukan Daging Gelonggongan, Penjual Kabur

Menurutnya, Kota Magelang memang menjadi kawasan pintu masuk peredaran daging gelonggonan dari luar daerah, antara lain dari wilayah Timur.

Daging tersebut langsung dimusnahkan di tempat, sementara pelaku hanya dikenakan wajib lapor dan membuat surat pernyataan. Namun jika dikemudian hari pelaku mengulangi perbuatannya akan dikenakan sanksi pidana.

Sebelumnya, pihaknya juga telah menyita sebanyak 31,5 kilogram daging sapi gelonggongan dari pedagang pasar tradisional Rejowinangun Kota Magelang. Selain itu, petugas juga menemukan daging yang hampir membusuk.

Daging-daging itu telah dicampur dengan daging yang sehat dan dipajang di los pasar. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan jeli saat hendak membeli daging.

Kompas TV Kenaikan harga sejumlah bahan pokok di pasar tradisional Jakarta, masih terasa hingga 3 hari jelang lebaran.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com