Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Gowa Tolak Perkara Dua Begal Sadis

Kompas.com - 13/06/2018, 07:18 WIB
Hendra Cipto,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com — Polres Gowa menolak menerima dua begal yang ditembak Tim Khusus Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan, seusai menangkap pelaku, tim khusus Polda Sulsel menyerahkan perkara ke Polres Gowa.

Namun, Polres Gowa enggan menerima perkara tersebut sehingga kedua tersangka kembali dibawa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulsel. 

“Pihak Polres Gowa tidak mau menerima sehingga kedua pelaku sementara diamankan di posko tim khusus Polda Sulsel dan selanjutnya akan diserahkan ke Ditreskrimum Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (12/6/2018) malam.

Baca juga: Kata Kapolda, Para Kapolres Stres karena Instruksi Kapolri soal Begal

Dicky mengungkapkan, kedua tersangka ditembak polisi karena berusaha melawan saat dibawa menunjukkan TKP, tempat mereka membegal korban Eni dengan sadis hingga kritis. 

“Pelaku Andi ditembak pada kaki kiri sebanyak dua tembakan dan kaki kanannya sebanyak satu kali. Sedangkan pelaku Rian ditembak pada bagian kaki kiri sebanyak dua tembakan," tuturnya. 

"Setelah dilumpuhkan, kedua pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan tim medis,” tambahnya. 

Berita sebelumnya, tim khusus Polda Sulsel menangkap dua pelaku pembegalan terhadap seorang gadis Eni Sulfaeni hingga kritis akibat sejumlah luka tikaman.

Baca juga: Kapolri: Kalau Tidak Bisa Atasi Begal, Kapolresnya yang Saya Begal...

Kedua pelaku tersebut yakni Andi Rizaldi alias Andi (22) warga BTN Gowa Asri blok A9, Kelurahan Tumanurung, Kecamatan Sombaopu, dan Alkrian Nur alias Rian (20), warga Kelurahan Tumanurung, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.

Kompas TV Dalam aksinya, kawanan begal ini membawa kabur rokok senilai Rp 3,8 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com