Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan KPU Terkait Laporan 3 Juta DPT Bermasalah di Pilkada Jateng

Kompas.com - 12/06/2018, 16:58 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menjelaskan soal laporan dari tim sukses pemenangan Sudirman-Ida terkait potensi 3 juta daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah.

KPU mengaku telah menindaklanjuti laporan itu bersama pelapor serta Bawaslu.

"Kami sudah koordinasi dengan Tim Pemenangan Pak Sudirman Said-Ida Fauziyah bersama Bawaslu Jateng untuk menkonfirmasi contoh data ganda dan invalid," kata Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo, Selasa (12/6/2018).

Joko menegaskan, potensi 3 juta pemilih ganda dan invalid yang dilaporkan adalah data perkiraan. Jumlah tersebut merupakan total dari sampel dari beberapa kabupaten kota.

"Tiga juta DPT itu bukan data ganda," ujar Joko.

Dikatakannya, setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT), KPU terus melakukan proses pemeliharaan DPT meliputi pemilih ganda, pemilih meninggal dunia, pemilih pindah alamat dan pemilih berubah status.

Baca juga: Bawaslu Panggil KPU Jateng Terkait Laporan 3 Juta DPT Bermasalah

KPU pun menindaklanjuti temuan dari tim pemenangan itu dengan mekanisme pemeliharaan. Upaya pemeliharaan dilakukan lantaran DPT telah ditetapkan jauh hari sebelumnya.

Joko sekali lagi membantah tentang banyaknya pemilih ganda dan pemilih invalid. Menurut Joko, data invalid yang dilaporkan tim sukses pasangan nomor dua memang demikian adanya.

"Untuk NKK, kami sudah dikonfirmasi ke KPU kabupaten/kota, bahwa asumsi kode daerah dalam NKK harus sama dengan wilayahnya. Wetelah dicek di lapangan, realitanya memang demikian. Jadi tidak harus sama dengan NKK daerahnya, kecuali kepala keluarganya ganti," tambah Joko.

Terkait nama-nama yang diduga tidak valid, KPU juga telah mengonfirmasi ke KPU kabupaten/kota. Di Kabupaten Banjarnegara, banyak nama pemilih memang yang terdiri dari 3 huruf.

"Realita di lapangan memang hanya 3 huruf itu benar adanya dan jumlahnya cukup banyak. Kami sudah perintahkan kepada KPU kabupaten/kota untuk mencermati ulang," paparnya.

Terkait potensi penyalahgunaan data pemilih, Joko menegaskan bahwa untuk penyampaian surat pemberitahuan (C6-KWK) kepada pemilih akan disampaikan kalau ada dan bertemu pemilihnya.

"Ketika tidak ketemu, maka ada akan ditarik surat pemberitahuannya," pungkasnya.

Juru bicara Tim Pemenangan Sriyanto Saputro di Semarang, Senin (11/6/2018) malam mengatakan, 3 juta DPT bermasalah rawan menjadi penyimpangan saat pencoblosan 27 Juni 2018.

Ia merinci, potensi dari pemilih ganda, misalnya, ditemukan di 23 kabupaten di Jawa Tengah.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com