Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Penyebar Meme Presiden Jadi Pengemis, Dikenai Wajib Lapor

Kompas.com - 12/06/2018, 09:39 WIB
Firmansyah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Bengkulu Utara, Ali Hanafi, yang menyebarkan meme Presiden Joko Widodo dikenai wajib lapor.

"Sampai dengan saat ini pelaku telah diperiksa dan dikenai wajib lapor," kata Kasat Reskrim, Polres Bengkulu Utara, AKP Jufri, Selasa (12/6/2018).

Sementara status pelaku hingga kini masih sebagai saksi.

Ali diamankan polisi karena menyebarkan meme presiden seolah menjadi pengemis. Dalam meme tersebut terdapat tulisan: "Om Sedekahnya Dong Om!!...Buat Bayar Utang Negara".

Baca juga: Sebar Meme Presiden Jadi Pengemis, ASN di Bengkulu Diamankan Polisi

 

Meme itu didapatkannya dari grup whatsapp. Selanjutnya meme itu ia unggah di facebook dan menjadi lelucon.

Aktivitas Ali di dunia maya dipantau kepolisian dan diciduk saat pelaku sedang bertugas. Pelaku telah meminta maaf pada Presiden Joko Widodo melalui media.

Ia juga mengaku bersalah dan bodoh telah melakukan perbuatan yang menghina presiden.

"Saya mengaku bodoh dan meminta maaf pada presiden dan seluruh masyarakat Indonesia," pungkasnya.

Kompas TV Polisi pun masih memeriksa intensif oknum ASN. Sebelumnya, pelaku mengunggah meme dan membagikannya di Facebook.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com