Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Suara Pilgub NTT Nyasar di 2 Kabupaten di NTB

Kompas.com - 12/06/2018, 07:28 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan di dua kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Juru bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Povinsi NTT Yosafat Koli mengatakan, surat suara itu ditemukan di Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Sumbawa.

"Surat suara Pilgub NTT tersebut nyasar di Lombok Timur ada tiga lembar surat suara dan di Sumbawa ada 678 lembar (dus nomor 81 ada 426 lembar dan dus nomor 83 ada 252 lembar)," ucap Yosafat kepada Kompas.com, Selasa (12/6/2018).

Setelah pihaknya melakukan pengecekan, diketahui kalau satu lembar surat suara dari Provinsi NTB juga ditemukan di Kabupaten Klungkung, Bali.

Baca juga: 4.000 Lembar Surat Suara Pilgub NTT, Nyasar di NTB

"Total 681 lembar surat suara pilgub NTT yang nyasar di NTB. Jadi dalam dus, terselip juga surat suara asal NTT. Kami sudah komplain ke PT Temprina Mefia Grafika," imbuhnya.

Pihaknya, lanjut Yosafat, sedang menindaklanjuti masalah nyasarnya surat suara itu.

Saat ini pun, sambung dia, Provinsi Bali sedang menunggu sortir di Kota Denpasar, untuk klarifikasi seluruh daerah. Begitu pula di Provinsi NTB.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 4.000 lembar surat suara Pilkada NTT ditemukan di Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca juga: Dua Kali Debat Pilkada NTT Tanpa Dihadiri Marianus Sae

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu NTT, Jemris Fointuna mengatakan, surat suara tersebut diketahui saat dilakukan penyortiran.

"Surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT tersebut diketahui Minggu (10/6/2018), setelah kotak berisi surat suara tersebut tiba dan hendak dilakukan penyortiran," ungkap Jemris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com