Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwaslu Bawa Kasus Pertemuan Kades dengan Gus Ipul ke Sentra Gakkumdu

Kompas.com - 11/06/2018, 13:18 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Banyuwangi melalui rapat pleno memutuskan untuk membawa dugaan pelanggaran pilkada Jawa Timur (Jatim) pada pertemuan puluhan Kades di Banyuwangi dengan Calon Gubernur (Cagub) Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul di kediaman mantan Ketua Tanfidziyah PCNU Banyuwangi KH Masykur Ali, pada Rabu (30/5/2018) lalu, ke tahap selanjutnya, yaitu ke Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Banyuwangi.

Hasyim Wahid, ketua ketua Panwaslu Kabupaten Banyuwangi, saat dihubungi Kompas.com Senin (11/6/2018) mengatakan hal tersebut dilakukan karena terdapat unsur dugaan pidana dalam pertemuan tersebut, yaitu hadirnya 62 kepala desa yang berasal dari 17 kecamatan di Kabupaten Banyuwangi serta Gus Ipul.

Walaupun begitu, Hasyim Wahid mengatakan bahwa dugaan pelibatan Kades dalam kampanye serta kehadiran Bupati Banyuwangi Abullah Azwar Anas pada pertemuan puluhan Kades di Banyuwangi dengan Gus Ipul di kediaman mantan Ketua Tanfidziyah PCNU Banyuwangi KH Masykur Ali, pada Rabu lalu tidak terbukti.

Baca juga: Diperiksa Panwaslu, Bupati Banyuwangi Datang Jam 10 Malam

Menurutnya, Panwaslu telah meminta keterangan tuan rumah, saksi dan keterangan ahli dari KPUD Banyuwangi.

Acara yang digelar di rumah KH Masykur Ali bukan dikategorikan sebagai kampanye, namun tasyakuran Nuzulul Quran dan tasyakuran KH Masykur Ali setelah menyelesaikan tugasnya sebagai ketua PCNU Banyuwangi selama tiga periode.

Selain itu, dugaan money politic atau politik uang pada acara tersebut tidak bisa dibuktikan. Sebelumnya ada laporan jika setiap kades yang datang pada acara tersebut mendapatkan uang bensin Rp 1 juta.

"Kami kesulitan membuktikannya karena tidak ada barang bukti yang kami dapatkan. Semua saksi mulai dari pemberi informasi awal, terlapor maupun saksi yang kami minta keterangan dibawah sumpah tidak ada yang mengakui dan mengetahui secara langsung pembagian uang pada acara tersebut," jelas Hasyim.

Baca juga: Cuti 2 Hari, Anas Dampingi Gus Ipul dan Puti ke Banyuwangi

Menurut dia, para Kades tersebut diduga telah melanggar UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, terutama pasal 70 ayat 1.

Pasal tersebut menyebutkan Kepala Desa (Kades) dilarang membuat tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Jika terbukti bersalah, para Kades tersebut terancam dipidana dengan pidana paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan.

"Kami sudah klarifikasi ke berbagai pihak. Ada beberapa bukti yaitu daftar hadir, gambar visual suasana pertemuan hingga pengakuan para kades yang hadir. Dari kajian kami, tindakan para Kades patut diduga bisa dikategorikan menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon," jelas Hasyim.

Untuk lebih mendalami dugaan tersebut, sesuai Perbawaslu no 14 tahun 2017 tentang penanganan laporan pelanggaran Pilkada, hasil kajian dari Panswas akan dilimpahkan ke penyidik dan penuntut pemilihan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.

Baca juga: Peta Terkini Pertarungan di Pilkada Jatim Versi Charta Politika

Sementara itu lima Kades yang tercatat dalam daftar hadir yakni empat kades dari kecamatan Gambiran dan satu Kades dari kecamatan Singojuruh, setelah diklarifikasi terbukti tidak hadir dalam pertemuan tersebut, namun namanya dicatut dalam daftar hadir.

Setelah dilimpahkan, Sentra Gakkumdu punya waktu selama 14 hari untuk memproses pelimpahan kajian dugaan pelanggaran dari Panitia Pengawas tersebut, apakah bisa langsung masuk ranah penyidikan atau malah sebaliknya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Panwaslu Kabupaten Banyuwangi memeriksa Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dan 77 orang lainnya yang terdiri dari 62 Kades yang hadir, 3 Mantan Kades, dan 6 pihak terkait, seperti tuan rumah, Sekretaris Tim Kampanye Paslon 1, Ketua Tim Kampanye paslon 2, KPUD Banyuwangi.

Walaupun pemeriksaan dijadwalkan pada jam 10.00 WIB, Bupati Anas baru sempat datang ke kantor Panwaslu pada Kamis malam (7/6/2018), tepatnya pukul 22.15 WIB dengan alasan sejak pagi hingga sore hari banyak agenda yang harus dia selesaikan lebih dahulu.

Kompas TV Kita kupas bagaimana peta dukungan di Pilkada Jatim bagi pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarnoputri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com