Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Suporter Ditangkap saat Bawa Kabur Motor Warga di Bantul

Kompas.com - 06/06/2018, 19:07 WIB
Markus Yuwono,
Farid Assifa

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang oknum suporter asal Jawa Timur ditetapkan sebagai pelaku perampasan sepeda motor Honda Vario AA 6804 LD di Bulak Sawah, Dusun Pacar, Timbulharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta. Pelaku yang masih di bawah umur itu saat ini sudah ditahan.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo menyampaikan, kedua pelaku berinisial MB (17) dan DS (17) melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap Firdos Ade Pratama (18), Minggu (3/6/2018).

Saat itu, korban bersama temannya akan menyaksikan pertandingan sepak bola antara Persebaya Surabaya dan Persija Jakarta. Saat itu, jalan menuju ke stadion ditutup karena ada kerusuhan.

Keduanya pun berbelok arah, namun belum sampai pergi jauh dari area stadion. Korban dihadang ratusan pendukung salah satu kesebelasan itu.

"Motor dirampas dan dibawa kabur oleh kedua pelaku," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (6/6/2018).

Baca juga: Pencurian 12 Ton Kabel Bawah Laut di Bintan Rugikan Ratusan Milliar Rupiah

Setelah berhasil kabur, korban langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Keduanya diamankan berkat kerja sama dengan jajaran kepolisian dari daerah lain.

Kedua pelaku ditangkap di wilayah Kota Solo saat akan pulang ke daerah asal.

"Mereka ditangkap oleh jajaran Polresta Solo beberapa jam setelah aksi perampasan terjadi," imbuh dia.

Keduanya langsung dibawa ke Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan. Kedua pelaku masih di bawah umur, maka untuk penyelesaian berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) guna memberikan pendampingan.

Baca juga: Tepergok Mencuri, Seorang Pencuri Ditembak Mati Polisi

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario dan sebuah dompet sebagai barang bukti.

"Yang jelas kasus ini akan jalan terus. Keduanya kami sangkakan dengan KUHP Pasal 365 atau 480 jo 56 dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara," pungkasnya.

Kompas TV Kota Bandung baru baru ini dikejutkan dengan kasus pencurian yang terbilang unik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com