Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Banyuwangi Keluarkan Rp 56 Miliar untuk THR PNS

Kompas.com - 06/06/2018, 18:56 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengeluarkan anggaran Rp 56 miliar untuk gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) para pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Hal tersebut sesuai dengan instruksi pemerintah pusat bahwa gaji ke-14 yang diterima PNS Banyuwangi meliputi komponen gaji pokok plus tunjangan.

"Gaji ke-14 semua sudah direalisasikan pada Selasa, 5 Juni 2018. Jadi PNS ini kan tidak dapat THR tapi diganti gaji ke-14," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi, Djadjat Sudradjat saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/6/2018).

Ia mengatakan, dana untuk pembayaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 sudah dianggarkan, sehingga Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tidak kesulitan membayar seperti daerah lainnya.

Baca juga: Pemkot Kediri Bayarkan Rp 19,9 Miliar untuk THR ASN

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga telah menganggarkan acres (cadangan gaji pegawai) sebesar 2,5 persen dari komponen gaji pegawai.

"Jadi pengeluaran gaji-13 dan 14 tidak sampai menggeser anggaran pembangunan yang lain. Kami juga ada cadangan untuk kenaikan gaji dan kenaikan pangkat. Dan, itu cukup untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji ke-14 ASN Pemkab Banyuwangi. Jadi aman semua," jelasnya.

Kompas TV Bulan Ramadan adalah bulan untuk melatih pengendalian diri, tidak hanya dalam hal berpuasa, namun juga melatih diri mengendalikan keuangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com