Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk Bermuatan 40 Ton Dilarang Jalan Sejajar di Jembatan Cincin Lama

Kompas.com - 06/06/2018, 15:33 WIB
Achmad Faizal,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Jembatan Cincin Lama di perbatasan Tuban-Lamongan, Jawa Timur, bisa kembali dimanfaatkan pengguna jalan untuk kelancaran angkutan lebaran, sejak Rabu (6/6/2018).

Namun Gubernur Jawa Timur Soekarwo, mengingatkan beban maksimal jembatan hanya 40 ton.

"Kendaraan dengan beban 40 ton dilarang berada dalam posisi sejajar di jembatan ini," kata Soekarwo, saat meresmikan pengoperasian kembali Jembatan Cincin Lama, Rabu pagi.

Sayangnya dia belum memiliki cara jitu untuk mengukur berat kendaraan yang melintas di jembatan Cincin Lama.

Baca juga: Jembatan Babat-Widang yang Sempat Ambruk, Batal Beroperasi Hari Ini

Apalagi setelah jembatan timbang mulai diambil alih Kementerian Perhubungan.

"Nanti biar Kementerian PUPR yang melapor ke Kementerian Perhubungan bagaimana cara memantau berat kendaraan yang melintas di jalanan. Jika tidak dipantau, maka akan banyak jalan dan jembatan yang rusak," jelasnya.

Menurut Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, I Ketut Darmawahana, setelah dibuka kembali, Jembatan Cincin Lama akan terus dipantau secara berkala.

"Pemantauan berkala akan dilakukan, termasuk mengencangkan baut-baut yang mulai kendor akibat goncangan," jelasnya.

Pekerjaan pembangunan jembatan sepanjang 260 meter itu sejatinya sudah rampung 31 Mei lalu.

Namun sesuai SOP (standar operasional prosedural), diperlukan uji pembebanan untuk memastikan bahwa jembatan tersebut benar-benar bisa dilintasi.

Jembatan yang dibangun pada 1975 itu ambruk pada Selasa, 17 April 2018 pukul 11.05 WIB.

Satu dump truck, dua truk tronton, dan satu sepeda motor tercebur ke Sungai Bengawan Solo saat jembatan tersebut ambrol. Akibat musibah itu, satu orang meninggal.

Kompas TV Pembangunan skybridge Tanah Abang, termasuk dalam konsep penataan kawasan Tanah Abang tahap dua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com