Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanam Ganja di Labuan Bajo, 2 Warga Perancis Ditangkap Polisi

Kompas.com - 05/06/2018, 20:11 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Dua orang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Perancis, ditangkap aparat Kepolisian Resor Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dua orang WNA berinisial V alias L (30) dan I (23), ditangkap polisi karena nekat menanam ganja di Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumowardono mengatakan, keduanya telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif di markas Polres Manggarai Barat.

"Dua orang WNA itu sudah kita tangkap dan sedang lakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran keduanya," ucap Julisa kepada Kompas.com, Selasa (5/6/2018) malam.

Baca juga: Diduga Depresi, WNA Singapura Nekat Sayat Tangan dan Kakinya

Selain menangkap dua WNA, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu pohon ganja yang ditanam di sebuah pot berwarna hitam.

Kemudian 10 biji ganja yang disimpan dalam plastik bening dan lima kemasan kaleng berwarna hitam dengan merk dinafem, masing-masing berisi satu biji ganja.

Kompas TV BNN dan BNNP Aceh kembali memusnahkan ladang ganja di kawasan Piyeung, kabupaten Aceh Besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com