Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap 8 Kg Sabu, Polda Kalbar Tembak Mati Satu Pelaku

Kompas.com - 05/06/2018, 16:23 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu lebih dari 8 kilogram di sejumlah polres jajaran di Kalbar.

Dalam pengungkapan yang dilakukan selama dua minggu tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk di antaranya menembak mati salah satu pelaku.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan pada 22 Mei 2018 di Jalan Sungai Berembang, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Dalam pengungkapan tersebut, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar menggerebek sebuah rumah di komplek Alzaina Rekon dan mengamankan sepasang suami istri dengan barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram.

Baca juga: Terjadi Aksi Pengejaran Petugas KPK terhadap Seorang Pejabat di Purbalingga

"Suami istri ini punya nama yang sama, sama-sama Desi. Suaminya Desi Kusnadi, sedangkan istrinya Desi Murni," ujar Didi saat konferensi pers di Mapolda Kalbar, Selasa (5/6/2018).

Kemudian, pada 25 Mei 2018, anggota Polsek Entikong Polres Sanggau menggagalkan upaya penyelundupan 3 kg sabu dari Malaysia melalui jalur tikus perbatasan yang dibawa pelaku bernama Syahadi.

"Untuk mengelabui petugas, sabu sebanyak 3 kilogram tersebut dikemas di dalam kotak rokok dan dimasukkan ke dalam kardus Indomie," jelas Didi.

Selanjutnya, 29 Mei 2018, jajaran Polsek Ledo Polres Bengkayang mengamankan seorang pelaku bernama Muhammad Hermansyah yang kedapatan membawa sabu sebanyak 2 kilogram dari Malaysia.

Sabu disamarkan ke dalam kemasan teh dan dililit lakban.

Baca juga: Sidang Kasus 1 Ton Sabu Dilaksanakan Setelah Idul Fitri

Menindaklanjuti temuan tersebut, sambung Didi, Polres Bengkayang mengembangkan penyelidikan terhadap pemilik barang yang diketahui bernama Romy Limminto.

"Namun saat akan ditangkap, pelaku melarikan diri dengan menggunakan mobil dan menabrak anggota yang melakukan pengejaran," tuturnya.

"Sehingga petugas melepaskan tembakan yang terukur ke arah pelaku dan pelaku tewas," kata Didi.

Dari hasil pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka di daerah Singkawang, polisi juga menemukan 38 butir pil ekstasi dan satu pucuk senjata api rakitan dengan tiga butir peluru aktif.

Selanjutnya, pada 2 Juni 2018, tim dari Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar kembali menggerebek sebuah rumah di Jalan Tritura, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka yaitu Kadir, Wildan Yatim, Riki Mainaky, dan Andi Mardani.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com