Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjadi Aksi Pengejaran Petugas KPK terhadap Seorang Pejabat di Purbalingga

Kompas.com - 04/06/2018, 23:28 WIB
Iqbal Fahmi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PURBALINGGA, KOMPAS.com — Bupati dan sejumlah pejabat daerah di Purbalingga, Jawa Tengah, tertangkap operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/6/2018).

Dalam penangkapan itu, tim KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah aset sebagai barang bukti.

Dari pantauan Kompas.com di Pendopo Kabupaten Purbalingga, sejumlah fasilitas telah disegel KPK. Hal itu antara lain ruang kerja Bupati Purbalingga dan mobil dinas Toyota Avanza hitam nomor polisi R 64 C milik Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Sekretariat Daerah Purbalingga.

Salah seorang petugas keamanan sekretariat daerah Purbalingga yang ditemui wartawan mengatakan, sempat terjadi aksi pengejaran petugas KPK terhadap kepala BLP Setda Purbalingga pada pukul 17.00 WIB.

"Mobil dinas Kepala BLP masuk ke pendopo kencang banget. Terus orang yang di dalam keluar dan langsung sembunyi di kantor. Selang sebentar, langsung ada mobil yang mengejar dari belakang. Sekitar 10 menit, mobil yang ngikutin keluar lagi," ujarnya.

Baca juga: Bupati di Purbalingga Ditangkap KPK, DPRD Gelar Rapat Internal

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Purbalingga Adi Yuwono menjelaskan, OTT KPK terkait dengan dugaan penyelewengan dalam proses pengadaan sejumlah proyek di Purbalingga.

"Ada dua proyek yang kami rasa janggal, terutama di proses lelang. Pembangunan gedung baru untuk DPRD dan Islamic Center. Dua proyek besar, tapi tidak transparan dalam proses lelang," katanya.

Adi merinci, gedung baru DPRD Purbalingga merupakan proyek yang menyedot anggaran Rp 30 miliar. Sementara Islamic Center sendiri diplot dengan anggaran Rp 77 miliar.

"Proyek Islamic Center dibagi tiga tahap, untuk pembebasan lahan sebesar Rp 18 miliar keluar tahun 2016, dan saat ini sudah masuk tahap pengurukan," ujarnya.

Baca juga: OTT di Purbalingga, KPK Duga Terkait Proyek Pembangunan

Kompas TV KPK belum menyimpulkan apakah kasus ini terkait dengan proses pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com