Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pembunuhan di Bantul sempat Membelikan Cincin Kepada Korban

Kompas.com - 04/06/2018, 19:03 WIB
Markus Yuwono,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku pembunuhan terhadap Jumiyati (33), warga Dusun Depok, Gilangharjo, Pandak, Bantul, Yogyakarta, S (48), warga Sayegan, Sleman mengaku sudah memberikan cincin kepada korban. Meski dirinya sudah memiliki istri.

Kepada Wartawan saat rilis kasus tersebut, S mengaku sudah memberikan Jumiyati sebuah cincin. Kotak cincin tersebut juga ditemukan tak jauh dari lokasi pembunuhan di Dusun Cepoko, Trirenggo, Bantul, Yogyakarta pada Rabu (30/5/2018) lalu.

"Baju udah tak belikan, cincin juga tak belikan. Yang membelikan saya cincin itu saya berikan," kata S kepada wartawan di Mapolres Bantul, Senin (4/6/2018).

Meski demikian, S mengaku tak mengetahui apakah ada hubungan khusus dengan korban yang dikenalnya melalui media sosial Facebook itu. Bahkan saat korban meminta membelikan cincin. " Saya juga kurang tahu, pikiran saya luluh,"ujarnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Warga Sleman Pembunuh Wanita di Bantul

Alasan membelikan cincin karena korban pernah memintanya membelikan cincin. DIa lantas menuruti permintaan tersebut. Meski sudah memiliki istri dan dua orang anak, dirinya juga jalan bersama korban sebanyak 3 kali, sejak perkenalannya dengan Jumiyati 25 Mei lalu. "Tiga kali jalan-jalan dan buka bersama,"imbuh dia.

Disinggung mengenai sebab pembunuhan terhadap Jumiyati, dia mengaku sempat cekcok, karena korban meminta uang kepadanya namun ia sudah tidak memiliki uang.

Saat cekcok di jalan tersebut, janda tersebut sempat memukul menggunakan tangan. Saat dilokasi yang sepi pelaku memukul dengan balok kayu. "Tujuan saya tidak bunuh. Saya spontan saja," katanya.

Kapolres Bantul AKBP Sahat M Hasibuan mengatakan, dari hasil otopsi korban mengamali penggumpalan darah di otaknya karena pukulan.

Polisi pun berhasil meringkus pelaku Sabtu (2/6/2018) di sekitar Giwangan, Kota Yogyakarta. "Masih kami selidiki motifnya. Sementara kita tidak mau berspekulasi," katanya. (K125-17)

Kompas TV Polisi menunda proses hukum adik yang membunuh kakak kandungnya, di Karawang, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com