Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Empat Bandar Judi Togel di Pulau Seram

Kompas.com - 03/06/2018, 22:55 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Aparat Reskrim Polres Seram Bagian Timur (SBT), Maluku meringkus empat bandar toto gelap alias togel saat sedang melakukan transaksi di Pasar Baru, Desa Bula, Kecamatan Bula, Minggu (3/6/2018).

Keempat Bandar togel yang diringkus polisi itu yakni Muhammad ilham (22), Ahyat Paitaha Alias Dae (44), Efendi Wokanubun Alias Eli Alias Epen (23) dan Adnan Rumada Alias Nando (38).

Kapolres Seram Bagian Timur, AKBP Simanata mengatakan penangkapan terhadap empat Bandar togel itu dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi kalau salah seorang pelaku sedang melakukan transaksi judi dengan warga.

“Setelah mendapatkan informasi itu, tim Reskrim langsung bergerak ke lokasi dan menemukan saudara Muhammad Ilham sedang melakukan rekapan togel dan saat itu dia langsung diatangkap,”kata Simanata kepada wartawan, Minggu (3/6/2018).

Baca juga: Ada Mata-mata Dibayar Rp 200.000 untuk Jaga Gang Perjudian di Jakpus

Dari penangkapan Ilham, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga Bandar togel lainnya Ahyat Paitaha Alias Dae, Efendi Wokanubun Alias Eli Alias Epen dan Adnan Rumada Alias Nando.

Menurut Simanata, dari penangkapan tersebut, polisi ikut menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp 4 juta tiga uni hanphone dan juga buku togel.

Dari tangan Ilham polisi menyita uang senilai Rp 335.000, dari tangan Efendi polisi menyita uang tunai sebesar Rp 2.688.000. Sementara dari Adnan, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 640.000,”terangnya.

Dia mengaku saat ini keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di sel tahanan Polres setempat. Menurutnya pemberantasan judi di wilayah itu telah menjadi komitmen polisi apalagi dalam bulan suci ramadhan saat ini.

"Polres SBT dan jajarannya dari awal telah berkomitmen untuk memerangi perjudian, olehnya kami himbau kepada masyarakat di Kota Bula untuk bersama pihak kepolisian menjaga suasana bulan Ramadhan agar jangan sampai dikotori,”ajaknya. (K54-12)

Kompas TV Tak hanya kasus TKI ilegal, polisi juga mengungkap penjualan terlibat perdagangan manusia di Kalimantan Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com