Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Korban Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi Ditemukan Tewas

Kompas.com - 02/06/2018, 19:12 WIB
Aji YK Putra,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Tim gabungan Basarnas dan Polair Polda Sumsel menemukan empat korban kecelakaan speedboat antara Rahendi Putra dan Lima Suadara yang terjadi di Sungai Musi Palembang, Sumatera Selatan, pada 29 Mei lalu.

Empat korban tersebut ditemukan tewas. Suparman (27) dan Jubaidah (43) lebih dulu ditemukan sekitar pukul 20.22 WIB pada Kamis (31/5/2018) di sekitar kawasan pembangunan jembatan Musi IV Boombaru Palembang.

Lalu pada Jumat (1/6/2018), Abdul Hamid (46) yang ditemukan mengapung di perairan Pulau Borang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, yang berjarak sekitar 20 kilometer dari lokasi kecelakaan.

Terakhir, Hanifah (23) ditemukan tewas mengapung di kawasan Pelabuhan Boombaru, Palembang, Sabtu (2/6/2018).

Baca juga: Cerita Edi Pecahkan Kaca Speedboat demi Selamatkan Istri dan Anak yang Terjebak

Kepala Humas Basarnas Palembang Rio Taufan mengatakan, dengan ditemukannya seluruh korban tenggelam, pencarian pun telah dihentikan.

“Pencarian para korban dilakukan sejak Selasa dan hari ini semuanya sudah ditemukan. Pencarian kita hentikan,” kata Taufan.

Taufan melanjutkan, jenazah Hanifah saat ini telah dibawa ke ruang kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum. Setelah itu, jenazah akan diberikan kepada pihak keluarga agar dimakamkan.

"Penemuan terakhir oleh tim Polair Polresta Palembang dalam pencarian kita bekerja sama dengan seluruh unsur dan alhamdulilah berhasil dan semuanya kita berhasil temukan,” ujarnya.

Baca juga: Kisah Spiderman Cantik Asal Grobogan, Pilih Panjat Tebing daripada Jadi Polisi (3)

Kecelakan antara speedboat Rahendi Putra dan Lima Saudara telah memakan sebanyak empat korban jiwa yang merupakan penumpang kapal cepat tersebut.

Direktorat Polisi Air Polda Sumsel pun telah menetapkan serang atau pengemudi speedboat Rahendi Putra bernama Rahmad Hendrianyah (29) sebagai tersangka karena membawa penumpang yang melebihi kapastas hingga 28 orang. Sementara itu, speedboat yang dikemudikan hanya mampu menampung 25 penumpang.

Tak hanya itu, minimnya alat keselamatan pun menjadi sebab banyaknya korban meninggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com