Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Mati Pejambret Nenek di Jalan Riau Bandung

Kompas.com - 01/06/2018, 05:47 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menembak mati penjambret seorang nenek di Jalan RE Martadinata atau Riau.

Pelaku berinisial RR (32) tewas setelah dadanya tertembus peluru.

"Pelaku melawan saat dilakukan penangkapan, kami lakukan tindakan tegas terukur," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di RS Sartika Asih, Kota Bandung, Kamis (31/5/2018).

Awalnya, nenek Yani (65), warga Jakarta, tengah menyeberang di Jalan Riau dengan tujuan factory outlet atau distro pada Minggu (27/5/2018).

Saat korban menyeberang, tiba-tiba dari belakang, dua pelaku, yakni RR dan rekannya, N (22), memakai motor berboncengan memepet dan mendekati sang nenek.

Keduanya kemudian menarik paksa tas yang berada di tangan korban. Setelah merebut tas tersebut, kedua pelaku kemudian melarikan diri.

"Dengan menggunakan motor, dua pelaku menarik paksa. Dalam tas berisi uang dolar, cincin, dompet, kartu ATM dan sebagainya," katanya.

Baca juga: Kapolres Kendal: Pelaku Pembacokan Dua Orang Awalnya Mau Jambret Tas

Anggota Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung dan anggota Polsek Bandung Wetan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, dan barang bukti.

"Pertama ditangkap NG (16) (penadah barang curian)," jelasnya.

Dari keterarangan NG didapatkan informasi bahwa pelaku pejambretan itu adalah RR dan N, warga Cinunuk, Cileunyi, Kota Bandung. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan membekuk RR dan N pada Kamis (31/5/2018) dini hari.

"Kemudian dilakukan pengembangan sampai akhirnya menangkap RR. Namun saat hendak ditangkap, RR melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur tembak dada sebelah kiri sehinga meninggal dunia," jelas Hendro.

Dari rumah tersangka, polisi mengamankan sejumlah tas perempuan berbagai merek.

Baca juga: Jambret Pemotor di Depan Novanto Centre Kupang, Seorang Pelajar Dibekuk

Polisi juga menyita kendaraan roda dua yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatannya, surat gadai emas, sejumlah kartu ATM, uang tunai Rp 20 juta yang diduga hasil kejahatan.

Kompas TV Belasan kasus perampokan terjadi dalam tiga bulan terakhir di sejumlah titik di jalan umum kota Madiun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com