Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kembali Bekuk Satu Penculik Anak Jaksa

Kompas.com - 30/05/2018, 18:32 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menangkap seorang pelaku penculik bocah Richad Mantolas (4), Rabu (30/5/2018).

Richad adalah putra sulung dari Kundrat Mantolas, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon Christian Nugroho mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial SR. SR ditangkap di Baun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang.

Dengan ditangkapnya SR, pelaku penculikan anak jaksa berjumlah tiga orang. Sebelumnya, Selasa (29/5/2018), dua penculik ditangkap. Mereka berinisial RK dan CN.

"Untuk motif dan perannya, masih akan kita dalami, karena baru kita periksa," ucapnya.

Baca juga: Penculik Anak Jaksa merupakan Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Sebelumnya diberitakan, Richad Mantolas (4), putra dari Kundrat Mantolas, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), hilang diculik pria bertopeng.

Richad hilang saat bermain di depan rumahnya di Perumahan BSB (Budianto Sejahtera Bersama), Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Senin (28/5/2018) sekitar pukul 07.00 Wita.

Kapolsek Oebobo AKP Yulius Lau mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan penculikan itu.

"Kami masih cari CCTV untuk melihat mobilnya yang diduga dipakai penculik. Buser gabungan dari Polsek Oebobo dan Polres Kupang Kota sedang memburu pelaku," ucap Yulius kepada Kompas.com, Senin malam.

Menurut keterangan sejumlah saksi, lanjut Yulius, mobil tersebut adalah minibus berwarna putih.

Baca juga: Otak Penculikan Anak Jaksa di TTU Adalah Seorang Perempuan

Yulius berjanji akan menyampaikan perkembangan informasi terbaru terkait dugaan kasus penculikan itu.

Untuk diketahui, setelah Richad hilang, orangtuanya kemudian melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Resor Kupang Kota, beberapa saat setelah kejadian.

Kundrat mengaku, kerap menerima ancaman pembunuhan dari orang tak dikenal melalui telepon seluler, namun dia tak menanggapinya.

Bahkan tiga hari lalu, ia mendapat ancaman akan dianiaya, sehingga ia pun meminta istri dan anaknya berhati-hati ketika melakukan aktivitas di luar rumah.

Kundrat tidak mengetahui alasan dirinya diancam. Apakah berkaitan dengan sejumlah kasus hukum yang sedang ditanganinya di Kabuparen TTU.

Kompas TV Bocah berusia 4 tahun itu diculik saat sedang bermain di halaman rumah mereka pada hari Senin, 28 Mei lalu.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com