Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lion Air Batal Pidanakan Penumpang yang Buka Pintu Darurat

Kompas.com - 30/05/2018, 17:13 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan Lion Air memberikan klarifikasi terkait permintaan penyelidikan dalam peristiwa yang terjadi pada pesawat JT687 di Bandara Internasional Supadio, Kubu Raya, Senin (28/5/2018).

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya tidak mempidanakan penumpang yang membuka paksa kedua jendela darurat (emergency exit window) di bagian kanan pesawat.

"Pelaporan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan data dan informasi secara jelas," kata Danang, Rabu (30/5/2018).

"Lion Air ingin mengetahui alasan penumpang membuka paksa jendela darurat. Apakah dilatarbelakangi kekhawatiran pada situasi (kepanikan) saat itu atau ada dasar lain," tambahnya.

Baca juga: Penumpang Lion Air: Dengar Ada Bom, Saya Panik dan Terjun dari Sayap Pesawat

Apabila pintu darurat dibuka karena panik, maka masalah dianggap selesai.

"Keseluruhan data dan informasi yang diperoleh menurut hasil penyelidikan internal dan pihak berwajib, akan dipergunakan untuk rekomendasi perbaikan dalam operasional penerbangan ke depan, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," ujarnya.

Kompas TV Kembali candaan bom di pesawat terjadi dan menyebabkan kehebohan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com