Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kecelakaan "Speedboat" di Sungai Musi

Kompas.com - 30/05/2018, 16:47 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Dua serang (pengemudi) kapal speedboat Rahendi Putra dan Lima Saudara bersama kernet mereka menjalani pemeriksaan di kantor Direktorat Polisi Air Polda Sumatera Selatan.

Pengemudi tersebut berinisial RH, serang speedboat 40pk Rahendi Putra dan DM, serang Lima Saudara.  Mereka diperiksa terkait kecelakaan di sungai Musi, Rabu (30/5/2018).

 

Direktur Polisi Air Polda Sumsel Kombes Pol Imam Thobroni mengatakan, dari pemeriksaan sementara, kecelakaan bermula ketika speedboat 40pk merk Rahendi putra datang dari jalur 14 Banyuasin dan hendak bersandar di dermaga Bekangdam II Sriwijaya, Palembang.

Di saat bersamaan, speedboat 20 pk Lima Saudara yang dikemudikan DM datang dari dermaga 16 Ilir langsung menyalip mendadak dan menghantam bagian depan speedboat.

"Kedua speed sama-sama tidak lihat. Karena speed yang besar terkejut, langsung terbalik," kata Imam, saat dikonfirmasi.

Baca juga: Tabrakan Speedboat di Sungai Musi, 2 Penumpang Tewas

Sebanyak 25 penumpang yang dibawa speedboat Rahendi Putra sempat tenggelam karena terbawa kapal.

"Para serang speed di lokasi sempat menolong para korban. Tetapi dua dinyatakan hilang dan dua lagi dinyatakan meninggal," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dua kapal cepat (speedboat) Rahendi Putra dan Lima Saudara, mengalami kecelakaan saat sedang berada di perairan Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (30/5/2018).

Akibatnya, dua penumpang tewas yakni pasangan suami istri, Sumali (50) dan Sukatmi (49), asal Desa Rejosari Muara Sugihan jalur 14 Banyuasin, Sumsel.

Sementara dua penumpang dinyatakan hilang bernama H Hamid dan Istrinya Zubaidah. Keduanya kini masih dalam pencarian.

Kompas TV Speedboat yang mengangkut puluhan orang bertolak dari Tanjung Selor dengan tujuan Tarakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com