Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNNP Aceh Musnahkan 23 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Kompas.com - 30/05/2018, 15:01 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika jenis sabu senilai miliaran rupiah yang beberapa waktu lalu diamankan saat penangkapan di kawasan Aceh Timur.

Pemusnahan barang bukti sebanyak 23 kilogram ini dilakukan dengan melarutkanya dengan alkohol dan air kemudian dihancurkan dengan menggunakan blender.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser mengatakan, barang bukti ini merupakan hasil tangkapan BNNP yang bekerja sama dengan BNN Pusat serta bea cukai dan aparat kepolisian yang dilakukan pada Apeil 2018 lalu.

Tiga tersangka masing-masing M, Z dan Mu pun berhasil diciduk oleh BNNP.

Baca juga: BNN Musnahkan Ribuan Butir Ekstasi, Puluhan Kilo Sabu, dan Katinon

"Ketiganya berasal dari Aceh Utara, dan mereka ini akan mengedarkannya ke masyarakat dalam kemasan kecil lewat kurir lainnya," jelas Faisal Abdul Naser, Rabu (30/5/2018).

Banyaknya jalur tikus di perairan Aceh membuat peredaran narkoba dinilai begitu mudah masuk ke Aceh, terutama dari Malaysia.

"Pastinya ini perlu kerjasama dengan semua pihak untuk bisa mengawasi jalur laut kita," ujar Faisal.

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Walikota Banda Aceh, perwakilan dari kejaksaan, BPOM, dan kepolisian.

Walikota Banda Aceh Aminullah Usman menegaskan, pihaknya sangat berkomitmen untuk mengantisipasi peredaran narkoba di kota Banda Aceh.

"Untuk itu pemerintah terus memberi banyak aktivitas kepada para pemuda di Banda Aceh, diantaranya kegiatan berolahraga," ujar Aminullah Usman.

Baca juga: Polisi Tembak Residivis Kasus Sabu-sabu di Aceh Utara

Kompas TV Sabu yang dimusnahkan adalah hasil sitaan sejumlah kasus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com