PONOROGO, KOMPAS.com — Aparat Polsek Badegan Ponorogo menangkap dua mahasiswa setelah kedapatan menjual satu kilogram (kg) bubuk petasan di depan SMPN 1 Badegan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
"Kedua mahasiswa warga Kauman, Ponorogo, berinisial MFT (17) dan ESN (22) kami tangkap sebelum transaksi jual beli serbuk petasan, Senin ( 28/5/2018) malam," kata Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, Selasa ( 29/5/2018).
Penangkapan dua mahasiswa itu dilakukan setelah petugas mendapat informasi adanya transaksi serbuk petasan di sekitar SMPN 1 Badegan. Atas informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan memantau lokasi.
Saat memantau lokasi, kata Sudarmanto, polisi mengamati perilaku dua pemuda itu mencurigakan. Mereka berboncengan naik sepeda motor Honda Supra X berpelat nomor AE 4117 TR.
Baca juga: Polisi dan Perakit Petasan Terlibat Aksi Kejar-kejaran di Kebumen
Curiga dengan sikap dua pemuda itu, polisi memeriksa dan menggeledah keduanya. Saat digeledah, benar kedua pemuda itu membawa serbuk petasan yang dikemas dalam dua plastik masing-masing berisi 500 gram.
Selain itu, mereka juga membawa seikat sumbu petasan. Kepada polisi, keduanya mengaku bubuk petasan itu merupakan pesanan dari seseorang.
Mendapatkan satu kilogram bubuk petasan, dua mahasiswa itu langsung digelandang ke Mapolsek Badegan, Ponorogo, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Saat ini polisi masih intensif memeriksa keduanya di Mapolsek Badegan.