BANDUNG, KOMPAS.com - Sebuah ruko di Dusun Babakan Sukamulya RT 003 RW 006, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, dilahap si jago merah, Selasa (29/5/2018) pukul 01.50 WIB.
Diduga, kebakaran tersebut dipicu api dari puntung rokok yang dibuang sembarangan.
"Diduga kebakaran berawal dari puntung api rokok yang dibuang sembarangan dan membakar majun yang menyebabkan api membesar dan merambat kebagian kursi dan rangka kayu," ujar Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Sumedang Ayi Rusmana melalui pesan singkatnya, Selasa (29/5/2018).
Baca juga: Asian Games Bertepatan dengan Puncak Kemarau, BPBD Antisipasi Kebakaran Lahan
Ruko yang terbakar itu berukuran 8x10 meter persegi milik Ente Suparman (58).
Saat mendapatkan informasi kebakaran itu, pihak Dinas Pemadam Kebakaran Sumedang langsung menerjunkan dua unit mobil pemadam kebakaran.
Pemadaman dilakukan sekira pukul 02.30 WIB dibantu warga sekitar sampai akhirnya api dapat dijinakkan.
Akibat kebakaran tersebut, pemilik ruko mengalami kerugian material kurang lebih Rp 25 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.