Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi dan Perakit Petasan Terlibat Aksi Kejar-kejaran di Kebumen

Kompas.com - 28/05/2018, 18:55 WIB
Iqbal Fahmi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KEBUMEN, KOMPAS.com - Aksi kejar-kejaran terjadi saat Kepolian Resor Kebumen menggerebek gudang perakitan petasan di dua wilayah, Senin (28/5/2018) dini hari. Dua tersangka berhasil diamankan, masing-masing berinisial TA (38) warga Desa Tersobo, Kecamatan Prembun; dan WA (25) warga Desa Ungaran, Kecamatan Kutowinangun.

Kabag Ops Polres Kebumen Ajun Komisaris Cipto Rahayu mengatakan, kedua tersangka diamankan bersama barang bukti delapan kilogram bubuk petasan, lembaran sumbu petasan serta petasan berukuran sedang siap edar.

“Penangkapan dilakukan maraton pukul pada Senin (28/5/2018) dini hari, kami gencarkan pemberantasan petasan karena banyak laporan warga yang mengaku resah,” katanya.

Baca juga: Petasan Meledak, Rumah Hancur dan Satu Orang Meninggal Dunia

Upaya polisi untuk membekuk para pelaku bukan tanpa aral. Beberapa diantaranya melawan bahkan ada yang lari dan bersembunyi di kebun untuk untuk menghindar dari kejaran petugas.

“Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan petugas, sementara kami jerat dengan pasal 187 ayat 1 KUH Pidana dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun,” katanya.

Sementara pada Jumat (25/5/2018) Polres Kebumen juga menyita 60 kilogram kilogram bubuk petasan siap edar di Desa Sumberadi, Kecamatan Kebumen. Dalam penggerebekan itu, tersangka berhasil kabur dari kejaran petugas.

“Kami telah mengantongi identitas tersangka, sekaligus mengamankan sepeda motor bebek yang diduga milik tersangka,” ujarnya.

Cipto mengungkapkan, pihaknya akan semakin gencar melakukan penggerebekan penyakit masyarakat dan petasan setelah Kapolres Kebumen Ajun Komisaris Besar Arief Bahtiar mengeluarkan Maklumat tentang kestabilan Kamtibmas selama Bulan Ramadhan.

Dalam Maklumat nomor satu disebutkan siapapun dilarang keras membuat, menyimpan, mengadakan dan menyalakan petasan yang dapat mengganggu kekhusyukan pelaksanaan ibadah selama ramadan dan hari raya Idul Fitri.

Kompas TV Polisi menyita ratusan petasan dari sejumlah pedagang di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com