Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditunda, Niat Keluarga Nikahkan Siswa SD yang Hamili Siswi SMP

Kompas.com - 24/05/2018, 15:47 WIB
Caroline Damanik

Editor

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung dan Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) melakukan asesmen kepada siswa SD dan siswi SMP yang berpacaran hingga hamil di luar nikah.

Kepala UPPA Polres Tulungagung Ipda Retno Pujiarsih mengatakan, kedua pihak keluarga awalnya sepakat untuk menikahkan keduanya karena si siswi sudah mengandung 6 bulan. Namun keputusan itu akan diambil setelah proses asesmen dilakukan.

Menurut Retno, asesmen UPPA Polres Tulungagung ini dilakukan untuk mengetahui kebutuhan kedua anak tersebut dalam menyelesaikan masalah mereka.

“Kedua anak ini sering memanfaatkan rumah orangtua pihak laki-laki yang kosong,” kata Retno, Rabu (23/5/2018).

Baca juga: Siswa SD Hamili Siswi SMP, Usia Kandungan Sudah 6 Bulan

Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Tulungagung Winny Isnaeni juga mengatakan hal senada. Kedua pihak keluarga sepakat untuk menikahkan keduanya setelah kejadian itu.

Namun kantor urusan agama (KUA) setempat menolak karena calon mempelai pria dan wanita masih di bawah umur. Selain itu, lanjut dia, pernikahan bukanlah jalan keluar.

“Dengan menikahkan keduanya belum tentu sebagai jalan keluar. Bisa menjadi lebih baik, bisa jadi justru situasi tambah keruh. Pernikahan ada syarat khusus yang harus dipenuhi. Dan kedua ini masih anak-anak yang belum memahami arti sebuah pernikahan,” ungkap Winny.

Bisa dipahami, lanjut dia, bahwa orangtua secara psikologis akan menikahkan anaknya jika hamil di luar nikah. Namun, menurut Winny, pernikahan di bawah umur bisa menimbulkan masalah baru.

Baca juga: Kisah Anak Pelaku Bom Sidoarjo yang Tolak Ajaran Ayahnya Jadi Teroris

Winny mengatakan, LPA juga akan melakukan asesmen untuk mengetahui situasi kedua keluarga dan melakukan pendampingan.

Dalam kasus ini, pelajar lelaki adalah siswa kelas V SD yang sudah berusia 13 tahun karena tinggal kelas beberapa kali, sedangkan yang perempuan adalah siswi kelas VII SMP. Usianya juga 13 tahun.

Siswi SMP diketahui hamil setelah diperiksakan oleh pihak sekolah yang curiga dengan kondisi fisiknya. Hasil pemeriksaan memastikan dia tengah hamil enam bulan.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kenalan di Pantai Lalu Pacaran, Ini Kisah Cinta Siswa SD & Siswi SMP Tulungagung yang Akhirnya Hamil

 

Kompas TV Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menetapkan status pelaku menjadi tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com