Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peracik dan Pengedar Petasan di Temanggung Diamankan

Kompas.com - 24/05/2018, 08:37 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

TEMANGGUNG, KOMPAS.com - Aparat Polres Temanggung, Jawa Tengah, menggagalkan peredaran 720 buah petasan di sekitar Taman Bambu Runcing, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung.

Ratusan petasan itu disita dari seorang warga bernama Muhammad Albadari (24), warga Dusun Dangkel, Desa Dangkel, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung.

Wakil Kepala Polres Temanggung, Kompol Purwoko menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitasnya.

Setelah melalui penyelidikan, polisi mengamankan tersangka, Senin (21/5/2018) malam.

Baca juga: Polisi Usut Penyebar Screenshot Meme Rizieq Shihab dan Amien Rais

"Tersangka sering meracik dan membuat petasan, lalu dijual dengan ukuran bervariatif," jelas Purwoko, dalam gelar perkara di markas Polres Temanggung, Rabu (23/5/2018).

Saat ditangkap, polisi mendapati sejumlah barang bukti petasan siap dijual.

Polisi juga menggeladah rumahnya dan ditemukan sejumlah barang bukti seperti obat/bubuk peledak (mesiu) sebanyak 1 kilogram, 10 lember kertas sumbu, selongsong, dan lainnya.

“Selain menjual, tersangka juga membuat petasan, karena ditemukan bahan-bahan dan peralatan pembuan petasan seperti kayu pelubang sumbu, bubuk mesiu dan lainnya," jelasnya.

Tersangka saat ini ditahan di Polres Temanggung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Untuk sementara, tersangka dijerat pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak, yakni menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya menyimpan suatu bahan peledak.

Baca juga: Kronologi Penyebaran Meme Rizieq Shihab hingga Anggota DPRD Dihajar Massa

Tersangka Muhammad Albadari mengaku, petasan renteng siap edar dan obat petasan dibeli oleh seseorang di wilayah Parakan.

Ia menjual petasan itu melalui aplikasi percakapan WhatsApp (WA) dan Facebook.

Albadari mengaku biasa membeli bubuk mesiu sebanyak satu kilogram dengan harga Rp 300.000, lalu dijual Rp 45.000 per 100 gram. Pelanggannya warga sekitar Kabupaten Temanggung.

Pria yang juga seorang buruh ini berencana membunyikan petasan yang sudah disiapkan, yang berukuran diameter 7 sentimeter saat Lebaran tiba. 

Kompas TV Tawuran baru berhenti setelah petugas kepolisian menembakkan gas air mata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com